News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas Najis, Ternyata Mencuci Baju Dengan Mesin Cuci Sesuai Syari'ah Menurut Penjelasan Buya Yahya Begini...

Buya Yahya menjelaskan cara mencuci baju dengan mesin cuci sesuai syari'ah yaitu pertama, masukkan baju terlebih dahulu, baru kemudian masukkan air sampai semua
Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:14 WIB
Awas Najis, Tertyata Mencuci Baju Dengan Mesin Cuci Sesuai Syari'ah Menurut Penjelasan Buya Yahya Begini...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Mencuci dengan mesin cuci memang memudahkan kita untuk membersihkan pakaian baik dari noda, kotoran, dan najis yang menempel.

Dengan mensucikan baju atau pakaian dari kotoran dan najis, maka kemudian bisa digunakan untuk beraktivitas dan beribadah sesuai syari'ah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun tahukah Anda bahwa ada cara mencuci pakaian sesuai syari'ah menurut ajaran Islam?. 

Simak penjelasan Buya Yahya mengenai hukum mencuci baju dengan mesin cuci sesuai syar'iah dan membersihkannya dari najis berikut ini.

Awas Najis, Tertyata Mencuci Baju Dengan Mesin Cuci Sesuai Syari'ah Menurut Penjelasan Buya Yahya Begini...

Dilansir Selasa (08/08/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Cara Mencuci Dengan Mesin Cuci Sesuai Syari'ah - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 29 Maret 2021.

"Bagaimana ada yang bilang, kalau mencuci baju itu membilas sabunnya harus dengan air mengalir. Apa benar, dan bagaimana kalau menggunakan mesin cuci?," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.

Sebelum berbicara soal mencuci dengan mesin cuci dan membilas air dengan air yang mengalir, Buya Yahya menegaskan bahwa yang harus dipahami lebih dahulu adalah mensucikan baju dari kena najis.

Menurut penjelasan Buya Yahya, membersihkan pakaian atau baju dari najis itu sebenarnya sangat sederhana. 

"Tidak seruwet yang dibayangkan ibu-ibu dikampung. Mengguyurnya tidak harus tiga kali. Kadang-kadang kan ada, penuh dibuang lagi, penuh dibuang lagi. Sudah gitu suaminya tidak mau membantu," papar Buya Yahya.

Membersihkan, atau mensucikan kain, baju, pakaian yang terkena najis, pertama yang harus diperhatikan adalah najis tersebut masih ada bentuknya atau tidak didalam baju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalau ada bentuknya, maka diambil dahulu, agar tidak menyebar kemana-mana. Kemudian setelah itu kita harus tahu, air yang digunakan merupakan air yang banyak atau sedikit.

"Air banyak itu adalah air yang mencapai dua qullah (kulah, tempayan besar). Dua kulah itu kurang lebih 216 literan. Beda kita kalau mencuci baju di kolam, di danau, di sungai, dan seterusnya, bebas, kau guyurkan atau kau celupkan sama. Karena airnya air yang banyak," terang Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN
Usut TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Orang Termasuk dari Bank Indonesia

Usut TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Orang Termasuk dari Bank Indonesia

Sebanyak 13 saksi dari berbagai latar belakang dipanggil Kejagung untuk pemeriksaan terkait dengan kasus TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Melalui AI Cinefest 2026, Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia

Melalui AI Cinefest 2026, Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia

Penyelenggaraan AI Cinefest 2026 sukses menarik perhatian besar dari para pegiat kreatif di tanah air. 
Isi Surat Terbuka AFC, UEFA dan Concacaf Terkuak, Singgung Rencana Piala Dunia Tanpa FIFA 

Isi Surat Terbuka AFC, UEFA dan Concacaf Terkuak, Singgung Rencana Piala Dunia Tanpa FIFA 

AFC, Concacaf, dan UEFA mempertanyakan kepercayaan mereka pada Presiden FIFA, Gianni Infantino setelah kontroversi rencana FIFA Forward Enterprise (FFE) yang berkaitan dengan pengelolaan komersial Piala Dunia.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT