News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bantu Ekonomi Orangtuanya Tanpa Istri Tahu, Bolehkah? Ustaz Abdul Somad Jawab Begini, Tenryata itu...

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa sesuai syariat Islam, lelaki masih ikut kepada ibunya meski dia sudah menikah dan menjadi suami. Ia pun wajib membantu ekonomi orang tua sebagai bakti anak
Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:07 WIB
Suami Bantu Ekonomi Orangtuanya Tanpa Istri Tahu, Bolehkah? Ustaz Abdul Somad Jawab Begini, Tenryata itu...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Seorang anak lelaki meski sudah menjadi suami masih memiliki kewajiban untuk membantu ekonomi orang tuanya,

Hal ini merupakan bentuk bakti seorang anak lelaki terhadap kedua orang tuanya, meski sudah memiliki rumah tangga sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun apakah boleh seorang suami membantu ekonomi orang tuanya tanpa sepengetahuan istri?. Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad atau UAS berikut ini dalam hukum Islam.

Suami Bantu Ekonomi Orangtuanya Tanpa Istri Tahu, Bolehkah? Ustaz Abdul Somad Jawab Begini, Tenryata itu...Source: istockphoto

Dilansir Kamis (10/08/23) dari tayangan YouTube channel Gurungevlog dengan judul "Jawaban Cerdas UAS, Bolehkah Suami bantu Orang tuanya tanpa diketahui Istri!?," yang diunggah pada 31 Maret 2019.

"Bolehkah suami membatu orang tuangnya tanpa sepengetahuan istri?," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Abdul Somad.

"Ini masalah rumah tangga ini, istri itu macam tulang rusuk yang bengkok. Kalau bapak paksa, nanti dia patah. Kalau bapak ikut, bapak jadi bengkok. Berapa banyak suami yang bengkok gara-gara bini bengkok," ujar Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa jika seorang ibu datang kepada anak laki-lakinya, dan meminta sejumlah uang untuk kebutuhan hidupnya, maka wajib seorang anak untuk membantu ibunya. 

Tidak perlu meminta izin seorang istri, karena kewajiban seorang anak lelaki adalah nomor satu tetap pada ibunya.

"Jadi anak perempuan ibu, kasih tau dia. Nanti kalau jadi istri orang, kau ikut dia, tapi dia itu ikut emaknya. Kalau sesuai dengan tuntunan syariat Islam," ujar Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, kewajiban seorang suami ada lima, pertama memberi makan, memberikan pakaian, memberikan tempat tinggal, memberikan pendidikan dan memberikan perhatian kepada istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masalah suami mau membelanjai orang tuanya hasil dari usaha dia, itu bakti dia tak usah kau urus, urus. Itu disampaikan ke anak perempuan kita," terang Ustaz Abdul Somad.

"Anak laki-laki kita juga di dudukkan, kau jangan diam-diam. Kau musti bicara, ada namanya akhlak. Ini tak bisa disampaikan pada nasehat pernikahan," sambung UAS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT