GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Suka Foto Selfie lalu Mempostingnya di Sosial Media? Mulai Saat ini Perhatikan ini, Buya Yahya Bilang...

Buya Yahya menjelaskan hukum foto selfie dalam Islam. Menurut hadis nabi yang termasuk haram adalah gambar, lukisan atau patung makhluk yang bernyawa, hukum foto tidak haram selama tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah
Rabu, 13 September 2023 - 20:21 WIB
Masih Suka Foto Selfie lalu Mempostingnya di Sosial Media? Mulai Saat ini Perhatikan ini, Buya Yahya Bilang...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum selfie dan mempostingnya di sosial media.

Bagaimana hukum foto dalam Islam, apakah termasuk haram atau tidak?. Simak penjelasan Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Rabu, (13/09/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mau bertanya tentang hukum selfie atau berfoto dengan kamera depan. Sekarang lagi marak anak perempuan dari antara anak SD sampai dewasa bahkan ibu-ibu pun suka narsis, dengan gaya memanyunkan mulutnya yang kurang pantas, bahkan bapak pun demikian. Lalu foto tersebut di share di facebook atau media sosial lainnya, bagaimana hukumnya Buya?," tanya salah satu jamaah.

Buya Yahya menyampaikan bahwa, pertama hukum foto itu sendiri seperti apa. Hukum foto, kalau dalam pembahasan itu adalah hukum gambar

Hukum Foto atau Foto Selfie dalam Islam

Ilustrasi Foto selfie dan posting di sosial media. Source: istockphoto

Hukum gambar itu yang mutlak haram adalah gambar yang mujasad atau yang berbentuk alias patung, itu hukumnya haram.

Ada gambar yang mutlak halal tanpa syarat adalah. "Jadi gambar yang mutlak haram adalah gambar yang berbentuk dari yang bernyawa. Gambar yang berbentuk dari yang bernyawa itu mutlak haram, tidak bisa ditawar lagi," ungkap Buya Yahya.

Kedua adalah gambar yang mutlak halal adalah gambar yang berbentuk atau tidak dari apapun tapi tidak dari benda yang bernyawa.

Misalnya gambar pohon, gambar gunung, meskipun gambarnya merupakan patung-patung, ataupun gambar patung gunung, patung pohon itu tidak haram.

Ketiga adalah gambar dari sesuatu yang bernyawa tapi tidak berbentuk, lukisan-lukisan binatang. 

Menurut Buya Yahya, bagaimana yang demikian itu ada ancaman dari Nabi SAW buat yang suka membuat sesuatu dari yang bernyawa.

Ilustrasi Lukisan atau gambar mahluk tidak bernyawa. Source: istockphoto

Kata Nabi SAW barangsiapa yang suka membuat gambar bernyawa, kelak di akhirat disuruh meniupkan nyawa kepada yang dibuatnya tersebut, dan termasuk hukuman dari Allah SWT.

"Maka urusan tentang lukisan-lukisan dari binatang-binatang yang bernyawa tadi, maka ulama berbeda pendapat. Kebanyakan melarang, hendaknya Anda jangan menekuni gambar lukisan yang didalamnya ada binatang bernyawa," tegas Buya Yahya.

Adapun khilaf dalam hal ini, sebagaimana disebutkan dalam hadis Al Bukhari, jadi maksudnya tulisan coret-coretan. 

Jadi sebagian kecil Ulama mengatakan bahwa lukisan yang bernyawa tidak haram hukumnya, dan sebaiknya kita tidak membawa lukisan yang bernyawa.

Ketiga adalah masalah foto atau fotografi dalam Islam termasuk dalam bab yang berbeda. 

Karena menurut penjelasan Buya Yahya, kalau lukisan dan patung tadi, kita membuat sesuatu dari diri sendiri yang berasal dari khayalan sendiri. Hal inilah yang menandingi ciptaan Allah, maka dari itu hukumnya haram. 

Sedangkan untuk foto atau foto selfie, kita memfoto sesuatu dari ciptaan Allah yang sudah ada, dimana kita tidak membuat sesuatu tandingan buat Allah.

"Karena kalau Anda memotret seseorang, ya itu fotonya seseorang. Jadi foto itu kalau lihat prosesnya dari kamera lalu disimpan di dalamnya jadi ini tidak membuat sesuatu yang baru," terang Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa foto bukan termasuk lukisan, maka foto dari fotografi adalahnya dzatnya dari fotografi, bukan sesuatu yang haram.

"Akan menjadi haram fotografi, termasuk selfi tadi foto-foto yang di kamera hp, maka foto itu pada dasarnya tidak haram," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa akan menjadi haram jika foto seseorang bisa membangkitkan syahwat orang lain, menyebarkan aurat, dan menyebarkan fitnah untuk orang lain.


Wallahu a'lam bish-shawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MotoGP Resmi Diambil Alih Liberty Media, Dorna Sports Langsung Ganti Nama Jelang Dimulainya Musim 2026

MotoGP Resmi Diambil Alih Liberty Media, Dorna Sports Langsung Ganti Nama Jelang Dimulainya Musim 2026

Ajang balap motor paling bergengsi saat ini, MotoGP, akan memasuki era baru pada musim 2026 yang akan dimulai dalam waktu dekat ini.
Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, Menag Nasaruddin: Kita Sudah Berpengalaman Berbeda

Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, Menag Nasaruddin: Kita Sudah Berpengalaman Berbeda

Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali memunculkan perbedaan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, sementara Muhammadiyah lebih dulu menetapkan puasa dimulai Rabu, 18 Februari 2026.
Kondisi Bencana Tak Berpengaruh pada Tradisi Pasar Daging Meugang

Kondisi Bencana Tak Berpengaruh pada Tradisi Pasar Daging Meugang

Kalangan pedagang daging untuk tradisi meugang menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah menyebutkan bencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah Pro
Viral WNI Jadi Tentara Israel, DPR: Langgar Prinsip Hukum dan Loyalitas ke NKRI

Viral WNI Jadi Tentara Israel, DPR: Langgar Prinsip Hukum dan Loyalitas ke NKRI

Dugaan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF), menurut DPR, tidak bisa dianggap sepele.
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang merupakan pengembangan
Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Duel tinju dunia antara dua legenda yakni Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr nampaknya akan segera terwujud karena jadwal dan lokasinya bocor ke publik.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT