News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Makmum yang Mendahului Imam Dalam Salat Berjamaah, Buya Yahya Bilang Kalau Niatnya.....

Buya Yahya menjelaskan makmum yang mendahului imam dalam salat berjamaah hukumnya haram jika mendahului dua rukun. Sebagian ulama mengatakan mengurangi pahala jamaah tersebut.
Rabu, 20 September 2023 - 20:12 WIB
Hukum Makmum yang Mendahului Imam Dalam Salat Berjamaah, Buya Yahya Bilang Kalau Niatnya.....
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum makmum yang mendahului imam dalam salat berjamaah.

Hal ini kerap terjadi di banyak tempat, dimana para makmum sering mendahului imam salat berjamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih pada saat imam belum selesai mengucapkan takbiratul ihram atau pada saat sujud.\

Lantas bagaimana hukum makmum yang mendahului imam dalam salat berjamaah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Hukum Makmum Mendahului Imam Dalam Salat Berjamaah

Ilustrasi Makmum mendahului imam dalam salat berjamaah. Source: istockphoto

"Saya ingin bertanya soal makmum yang mendahului imam, maka salatnya batal. Demikian juga sebaliknya, makmum yang tertinggal gerakan imam. Sejauh mana batasan ukuran mendahului dan tertinggal dalam gerakan ini, yang bisa menyebabkan batalnya salat makmum?," tanya salah satu jamaah.

Buya Yahya pertama-tama menjelaskan bahwa ada rukun qauli yang diucapkan. Ada yang diucapkan mendahului imam, membatalkannya, yaitu salam. 

"Imam belum salam, Anda salam duluan, batal ya. Jelas ini orang buru-buru," ujar Buya Yahya, dilansir dari Al-Bahjah TV, Rabu (20/09/23).

Buya Yahya menambahkan, terkecuali jika niatnya mufaraqah. "Kalau Anda, mohon maaf lagi salat kok sakit perut. Nunggu imam, MasyaAllah, khusuk banget salatnya lama sekali," tutur Buya Yahya.

"Anda mempercepat, memutus, niat memisahkan diri dari imam karena ada hajat mendesak pada diri Anda. Kalau Anda lanjutkan bisa bermasalah, bisa mengotori masjid nanti," sambung Buya.

Maka jika dalam kondisi tersebut, Anda bisa mendahului imam, dan mempercepat salat, tidak ada masalah. Karena niatnya mufaraqah, memisahkan diri dari imam salat berjamaah.

"Jadi dalam urusan rukun qauli salam, kalau mendahului imam, niatnya adalah sudah mufaraqah, memisahkan diri, enggak membatalkan," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan ada rukun fi'li, pekerjaan, yakni rukuk, sujud dan sebagainya. Buya Yahya juga menambahkan ada juga rukun qauli takbiratul ihram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Takbiratul ihram kita setelah imam, mendahului imam, tidak sah," ungkap Buya Yahya.

Adapun membaca Al-Fatihah mendahului imam, menurut Buya Yahya itu hukumnya sah, akan tetapi makruh. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 60 persen Rakyatnya Petani, Gubernur Sherly Tjoanda ingin Bangun Infrastruktur: Keterbatasan Jual ke Pasar

Sebanyak 60 persen Rakyatnya Petani, Gubernur Sherly Tjoanda ingin Bangun Infrastruktur: Keterbatasan Jual ke Pasar

Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara ingin membangun infrastruktur secara masif. Guna membangun ekonomi dari berbagai sektor.
Evakuasi KRL di Stasiun Bekasi Timur Masih Berlangsung, Pelayanan Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Evakuasi KRL di Stasiun Bekasi Timur Masih Berlangsung, Pelayanan Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Bekasi

PT KAI masih melangsungkan proses evakuasi rangkaian KRL pascaperistiwa kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini perjalanan KRL masih dibatasi hanya sampai Stasiun Bekasi. 
KOVO Resmi Ubah Regulasi: Aturan Pembatasan Gaji Pemain Hingga Tim Juara Wajib Ikuti Ajang Internasional

KOVO Resmi Ubah Regulasi: Aturan Pembatasan Gaji Pemain Hingga Tim Juara Wajib Ikuti Ajang Internasional

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan adanya perubahan regulasi. Salah satunya ialah diberlakukannya pembatasan gaji pemain agen bebas (Free Agent/FA) setelah musim 2026-2027.
Harga Emas Antam Hari Ini 29 April 2026 Anjlok Rp30.000, Buyback Ikut Turun

Harga Emas Antam Hari Ini 29 April 2026 Anjlok Rp30.000, Buyback Ikut Turun

Harga emas Antam hari ini 29 April 2026 anjlok Rp30.000. Kini harganya menjadi Rp2.784.000 per gram.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Cetak Sejarah Buruk Usai Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas 2026

Tim Bulu Tangkis Indonesia Cetak Sejarah Buruk Usai Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas 2026

Tim bulu tangkis putra Indonesia mencatatkan sejarah buruk setelah tersingkir di babak fase grup Piala Thomas 2026.
Gaji 3.823 Tenaga Honorer Belum Dibayarkan Dua Bulan, Dedi Mulyadi: Saya Harus Minta Surat MenPAN-RB untuk Provinsi Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Gaji 3.823 Tenaga Honorer Belum Dibayarkan Dua Bulan, Dedi Mulyadi: Saya Harus Minta Surat MenPAN-RB untuk Provinsi Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Gaji 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat belum dibayarkan dua bulan, yakni periode Maret dan April 2026. 

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

​​​​​​​Chat terakhir anak korban kecelakaan KRL terungkap, percakapan sederhana dengan sang ibu sebelum tragedi di Stasiun Bekasi Timur kini jadi kenangan pilu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT