News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Simple, Praktis, dan Kekinian, Baca Al Quran Pakai HP Memang Boleh Dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan hukum membaca Al Quran pakai HP saat aplikasinya dibuka sama dengan dengan membaca mushaf/fisik. Tetapi tidak boleh dibuka dalam
Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:43 WIB
Meski Simple, Praktis, dan Kekinian, Baca Al Quran Pakai HP Memang Boleh Dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mendapatkan pertanyaan dari salah satu jamaah terkait hukum belajar dan membaca Al Quran pakai HP atau aplikasi mobile. 

Saat ini, tentu tak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi sangat pesat, nyaris semuanya terdapat pada HP, termasuk Al-Quran online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama-tama Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Mushaf Al Quran. 

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan jika Mushaf Al Quran sendiri merupakan sebuah firman Allah SWT yang tertulis dalam lembaran dan terletak diantara dua jilid.

Hukum Membaca Al Quran Pakai HP, Ustaz Adi Hidayat Bilang

Ilustrasi Membaca Al Quran pakai HP. Source: istockphoto

"Jadi isinya Al Quran semua semua dituliskan dan didalamnya ada firman Allah SWT maka hati-hati kita memposisikannya pun tidak boleh sembarangan," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Karena ini wujudnya sudah mushaf Al Quran dan dituliskan sebagai mushaf Al Quran," sambungnya, dilansir dari YouTube resminya, Selasa (03/10/23).

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan kepada kaum muslimin agar tidak memperlakukan mushaf Al Quran dengan sembarangan karena terdapat firman-firman Allah SWT didalamnya. 

"Jadi memperlakukan ini pun ini nggak boleh sembarangan, ditempatkan di tempat yang terbaik kemudian dicek kalau ada debu kita bersihkan, dibaca," tegas Ustaz Adi Hidayat. 

"Jangan dibawa ke tempat-tempat yang kotor misalnya, enggak boleh sengaja dibawa ke toilet, ditekan," sambungnya lagi.

Ustaz Adi Hidayat juga mengatakan jika aplikasi Al-Quran pada HP disebut sebagai Mushaf Al Quran saat Anda membukanya. 

"Kita buka aplikasinya, ini mushaf ya dalam bentuk aplikasi kalau kita buka begini misalnya keluar tulisan firman Allah SWT," papar Ustaz Adi Hidayat.

"Cuma ini tidak menyendiri sebagai mushaf tidak menyendiri karena dia melekat di barang lain lagi jadi seperti tak murni. Tapi kalau aplikasi ini ditutup ya enggak ada beda dengan aplikasi lain," ujarnya lagi. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, aplikasi Al Quran online yang terdapat pada HP atau lainnya akan sama seperti mushaf Al Quran saat aplikasi itu dibuka dan terlihat ada firman-firman Allah di dalamnya. 

Namun jika aplikasi Al Quran pada HP tidak dibuka maka itu sama saja seperti aplikasi di HP pada umumnya dan tidak sama dengan mushaf Al Quran.

Ustaz Adi Hidayat pun menyampaikan bahwa hukum membaca Al Quran Pakai HP berbeda dengan berbeda dengan hukum membawa mushaf Al Quran ke dalam toilet. 

"Makanya ketika Anda bawa handphone kemanapun hukumnya enggak sama dengan dengan bahwa mushaf," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Tapi ketika anda buka aplikasinya maka hukumnya Anda sama memperlakukan seperti anda hukum membawa mushaf," paparnya.  

Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, hukum membaca Al Quran pakai HP atau belajar Al Quran lewat aplikasi mobile di handphone sangat diperbolehkan. 

"Boleh silahkan anda bisa menggunakan mushafnya Al Quran dengan terbatas atau Anda bawa handphone silahkan kereta lalu buka aplikasi Al Quran silahkan," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Ga ada masalah ini bisa menghafal lewat ini bisa menghafal juga lewat mushaf tidak ada persoalan" tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT