News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lupa! Ada Waktu Sekejap yang Mustajab di Hari Jumat, Kapankah Itu? Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber dan Ustaz Adi Hidayat Berikut Ini

Pada hari jumat ada waktu yang istimewa. Waktu yang istimewa ini hanya sekejap namun mustajab. Kapankah? Ini penjelasan Syekh Ali Jaber dan Ustaz Adi Hidayat.
Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:42 WIB
Setiap Hari Jumat Ada Waktu Sekejap yang Istimewa
Sumber :
  • pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Jumat adalah hari yang istimewa.

Bahkan pada hari jumat ada waktu yang istimewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waktu yang istimewa ini hanya sekejap namun mustajab.

Syekh Ali Jaber dan Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan bahwa jika berdoa di waktu sekejap yang mustajab di hari jumat itu, maka atas izin Allah SWT doa tidak akan ditolak.

tvonenews

Kapankah waktu sekejap yang mustajab itu?

Berikut penjelasan Syekh Ali Jaber dan  Ustaz Adi Hidayat yang dirangkum oleh tvOnenews.com dari potongan video keduanya yang diunggah di kanal YouTube keduanya.

Syekh Ali Jaber


Syekh Ali Jaber Ingatkan Waktu Sekejap yang Mustajab di Hari Jumat (tim tvOnenews/Damai Indonesiaku)

Dalam sebuah ceramah, Syekh Ali Jaber juga pernah mengingatkan pada hari jumat ada satu waktu dimana saat kita berdoa maka tidak akan ditolak oleh Allah SWT.

"Barangsiapa yang berdoa di satu jam itu doanya tidak akan ditolak," ungkap Syekh Ali Jaber, sebagaimana dikutip tvOnenews pada Jumat (13/10/2023) dari kanal YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber.

"Rasulullah SAW bersabda di hadits yang shahih, ada satu jam dalam hari Jumat itu, barangsiapa yang dapat berdoa di satu jam itu, akan diijabah doanya tidak ditolak doanya oleh Allah," sambung Syekh Ali Jaber.

Memang terdapat perbedaan di kalangan ulama tentang waktu satu jam tersebut.

Namun  lebih lanjut Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwa waktunya adalah satu jam terakhir di sore hari sebelum magrib.

“Satu jam yang paling kuat untuk diterima doanya adalah  satu jam terakhir, sore hari. Silahkan berdoa,” saran Syekh Ali Jaber. 

“Saya senang jika di Madinah, para ulama dan orang shalih yang ada di Masjid Nabawi, begitu tersisa satu jam sebelum maghrib, semua tinggalkan, masing-masing istimewa,” tambah Syekh Ali Jaber.

Oleh karena itu, Syekh Ali Jaber menyarankan agar setiap Muslim tidak meninggalkan waktu ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat


Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Waktu Sekejap yang Mustajab di Hari Jumat (tangkapan layar/YouTube Adi Hidayat Official)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT