GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mohon Jangan Asal-asalan! Simak Dulu Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Berbagai Mazhab Soal Gerakan yang Bikin Shalat Batal

Tertib adalah salah satu dari rukun shalat. Apakah akan batal jika melakukan gerakan selain rukun shalat? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad dan berbagai mazhab.
Rabu, 1 November 2023 - 09:35 WIB
Mohon Jangan Asal-asalan! Simak Dulu Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Berbagai Mazhab Soal Gerakan yang Bikin Shalat Batal
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Tertib adalah salah satu dari rukun shalat.

Namun terkadang, ada gerakan yang bukan bagian dari rukun shalat dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu contoh gerakan yang kadang tidak tertahan saat shalat adalah menggaruk.

Lantas apakah akan batal jika melakukan gerakan selain rukun shalat?

tvonenews

Mengenai hal tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan beberapa hal berikut ini.

Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan bahwa yang membuat shalat batal adalah jika gerakan yang dilakukan tidak memiliki hajat.

“Kalau gerakannya tidak ada hajat batal, tapi jika ada hajat tidak,” ujar Ustaz Abdul Somad, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (1/11/2023) dari potongan video ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube Tanya Ustaz Abdul Somad.

Kemudian Ustaz Abdul Somad memberi contoh gerakan memiliki hajat yang dimaksud.

“Misal sedang shalat, lewat ular, maka boleh bergerak untuk memukul,” tandas Ustaz Abdul Somad.

Contoh kedua kata Ustaz Abdul Somad adalah misal ketika shalat namun tiba-tiba ada orang yang butuh pertolongan. 

“Misal sedang shalat outdoor, ada orang buta butuh pertolongan, gerak dan tolong tapi jangan bicara,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Gerakan punya hajat, gerakan harakah ajnabiyah,” sambung Ustaz Abdul Somad.

Sementara gerakan yang tidak ada hajat sama sekali, seperti menengok-nengok ke atas atau bawah.

Apakah Gerak-gerakin Telunjuk saat Tahiyat Akhir Bikin Batal Shalat?


Mohon Jangan Asal-asalan! Simak Dulu Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Berbagai Mazhab Soal Gerakan yang Bikin Shalat Batal (envato element)

Ustaz Abdul Somad tegas mengatakan bahwa itu adalah gerakan shalat.

Namun setiap mazhab saat tahiyat, setiap mazhab memiliki cara berbeda dalam menggerakkan jari telunjuk.

“Itu gerakan shalat,” kata Ustaz Abdul Somad.

“Mazhab Syafi’i gerak sekali, mazhab Hanafi gerak dua kali, mazhab Hambali gerak setiap lafadz Allah, mazhab Maliki bergerak dari awal hingga selesai,” jelas Ustaz Abdul Somad.

Penjelasan Berbagai Mazhab Tentang Gerakan yang Batalkan Shalat


Mohon Jangan Asal-asalan! Simak Dulu Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Berbagai Mazhab Soal Gerakan yang Bikin Shalat Batal (istockphoto)

Dilansir tvOnenews dari tulisan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan di laman MUI Digital, dijelaskan bahwa para Fuqaha (para ahli fiqih) sepakat bahwa gerakan banyak dan berturut turut dalam shalat dapat membatalkan shalat.

Sekalipun dalam keadaan lupa, karena gerakan yang banyak bisa menghilangkan tujuan utama shalat.

Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang esensi dari “gerakan banyak“.

Mazhab Hanafi

Menurut pengikut (mazhab) Hanifiyah, segala gerakan yang tidak termasuk dalam gerakan shalat dan bukan pula gerakan untuk memperbaiki kesempurnaan shalat, jika sering dilakukan maka bisa membatalkan shalat.

Contohnya seperti menambah rukuk atau sujud.

Ulama mazhab ini memberikan kriteria gerakan banyak itu adalah gerakan dalam shalat yang tidak diragukan oleh yang memperhatikannya.

Bahwa gerakan yang dilakukan orang shalat tersebut tidak termasuk dalam gerakan yang telah ditentukan dalam shalat.

Mazhab Maliki

Sementara ulama mazhab Malikiyah menyatakan bahwa gerakan banyak membatalkan shalat, baik itu sengaja ataupun dalam keadaan lupa.

Contohnya seperti menggaruk anggota tubuh, menyela-nyela jenggot, memperbaiki posisi serban di atas pundak, atau mendorong orang lewat ketika dia shalat.

Adapun gerakan sedikit dan sangat ringan yang dapat membuat shalat batal seperti memberi isyarat kepada orang lain atau mengelus elus kulit. 

Sementara gerakan yang sedang (antara banyak dan kecil) seperti berpaling dari arah kiblat.

Jika dilakukan sengaja, maka shalat akan batal.

Namun jika tidak disengaja tidak dianggap membatalkan shalat.

Mazhab Syafi’i

Ulama mazhab Syafi’i mengatakan bahwa gerakan banyak dalam shalat, sengaja atau tidak, dapat membatalkan shalat. 

Dan batasan banyak atau tidaknya ditentukan oleh adat kebiasaan masyarakat.

Gerakan ringan seperti menggerakkan jari di saat bertasbih atau menggerakkan pelupuk mata tidak membatalkan shalat. 

Dua langkah atau dua pukulan dianggap gerakan sedikit, dan tiga langkah atau lebih dan al tawali (berturut turut) menurut syafiiyaah sudah dianggap gerakan banyak.

Menurut Mazhab Syafi’i, makna al-tawali adalah sebuah gerakan yang dianggap tidak terputus dari gerakan yang lain.

Menurut Syafi’iyyah gerakan sederhana yang tidak termasuk gerakan shalat berdasarkan kebiasaan masyarakat bahwa itu tidak termasuk dari gerakan banyak yang membatalkan shalat, sebagaimana tidak membatalkan shalat gerakan yang tidak berturut turut sekalipun banyak kali dilakukan.

Hal ini, berdasarkan sebuah riwayat bahwa Nabi SAW pernah membuka pintu untuk Aisyah dan pernah menggendong Umamah (cucunya) dan menurunkannya padahal beliau dalam keadaan shalat.

Kemudian gerakan banyak jika dilakukan karena ada uzur seperti dalam keadaan sakit yang mengharuskan bergerak banyak dalam shalat, dianggap tidak membatalkan shalat. 

Adapun gerakan banyak yang tidak berturut turut dimakruhkan jika hal itu tidak dibutuhkan.

Mazhab Hambali

Hanabilah pada dasarnya sependapat dengan Syafiiyah.

Hanya saja mereka tidak menentukan gerakan banyak itu dengan jumlah, termasuk batasan minimal tiga kali gerakan.

Dari penjelasan di atas, ala kulli hal, maka bisa disimpulkan bahwa batalnya shalat adalah karena melakukan gerakan selain dari gerakan yang telah ditentukan oleh para ulama dalam shalat.

Dilakukan secara al tawali (berturut turut) dengan pembatasan jumlah gerakan tergantung dari adat kebiasaan masyarakat.

Dilakukan tanpa ada uzur atau kebutuhan

Tidak menghilangkan tuma’ninah.

Oleh karenanya, sebaiknya, orang yang shalat tidak melakukan gerakan tambahan di luar gerakan shalat kecuali jika dalam keadaan terpaksa. 

Itulah penjelasan mengenai gerakan shalat yang dapat membatalkan shalat.

Semoga artikel ini bermanfaat dan marilah kita budayakan untuk tidak mudah memvonis salah atau bid’ah.

Disarankan untuk bertanya langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Wallahua’lam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyoroti polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai diperdebatkan publik.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT