News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Pakai AC dan Karpet Empuk, Bikin Orang Suka Tidur di Masjid, Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau Tidur di Masjid Hukumnya itu...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa hukum tidur di masjid ada dua. Pertama orang yang menjadikan tidur sebagai aktivitas utama hukumnya makruh. Kedua orang
Sabtu, 4 November 2023 - 17:48 WIB
Sudah Pakai AC dan Karpet Empuk, Bikin Orang Suka Tidur di Masjid, Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau Tidur di Masjid Hukumnya itu...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Tak bisa dipungkiri, sering kita melihat orang tidur di masjid, apalagi dengan kondisi masjid yang nyaman, pakai AC dan karpet empuk.

Banyak DKM masjid memberikan fasilitas terbaik bukan tanpa alasan, agar jamaah semakin betah beribadah di masjid dibandingkan di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ternyata, banyak juga orang yang suka tidur di masjid, bahkan terkadang sampai mengganggu aktivitas orang yang akan shalat atau ibadah lainnya.

Lantas bagaimana hukumnya tidur di masjid apakah dibolehkan atau tidak dalam Islam?. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

"Bagaimana hukumnya orang yang suka tidur di masjid? Seperti itikaf yang dilakukan oleh saudara-saudari kita," tanya salah satu jamaah, dilansir dari YouTube Taman Firdaus, Jumat (04/11/23).

Menurut Ustaz Adi Hidayat, i'tikaf dan tidur di masjid itu berbeda, dan lantas pertanyaan yang diajukan adalah orang yang suka tidur di masjid.

"Bukan hanya sekedar tidur, tapi suka tidur di masjid. Masya Allah, punya kasur di rumah, tidur di masjid," terang Ustaz Adi Hidayat seraya bergurau.

Hukum Tidur di Masjid, Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Tidur di Masjid, apa hukumnya dalam islam?. Source: Antaranews

Mari kita lihat tujuan tidurnya apa, kalau tidurnya hanya sekedar menjadikan aktivitas sebagai tidur yang utama itu di masjid, maka paling minimal jatuh hukum makruh.

"Jatuh hukum makruh di dalamnya, karena tidak menghidupkan nilai-nilai masjid," terang Ustaz Adi Hidayat.

Tapi kalau kemudian mengotori nilai-nilai masjid bisa dengan perilaku, tidur, shalat. 

"Orang shalat dia tidur. Orang baca quran, dia tidur. Kemudian orang bersih-bersih, dia malah dengan tidurnya malah memberikan nilai-nilai yang tidak nyaman untuk orang di masjid, " papar Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka yang seperti ini keluar dari nilai ketaatan dan yang bersangkutan berdosa. 

Tapi kalau tidur yang dimaksud adalah tidur bagian dari ketaatan, yang masuk dalam paket ibadah yang berlangsung di masjid, maka tidur itu pun termasuk nilai ibadah di sisi Allah SWT.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT