News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Hasil Nikah Siri Bisakah dapat Warisan Bapaknya? Ternyata Kata Mamah Dedeh Begini…

Nikah siri adalah nikah tanpa pencatatan resmi. Lantas apa hukumnya seorang anak yang lahir dari nikah siri? Berikut penjelasan dari Ustazah Mamah Dedeh.
Selasa, 5 Desember 2023 - 14:10 WIB
Anak Hasil Nikah Siri Bisakah dapat Warisan Bapaknya? Ternyata Kata Mamah Dedeh Begini…
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ustazah Mamah Dedeh menjelaskan tentang hukum waris bagi anak hasil nikah siri.

Nikah siri adalah nikah tanpa pencatatan resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikah siri terjadi ketika seorang pasangan melakukan pernikahan tanpa melibatkan proses pendaftaran resmi di kantor catatan sipil atau badan resmi yang setara. 

Nikah siri ini tidak diakui secara hukum oleh pemerintah setempat.

Lantas apa hukumnya seorang anak yang lahir dari nikah siri?

Apakah anak itu juga berhak mendapatkan warisan dari orang tuanya?

Berikut penjelasan dari Mamah Dedeh yang dikutip tvOnenews.com pada Selasa (5/12/2023) dari YouTube ReligiOne.

“Dalam Islam tidak ada yang namanya nikah siri, nikah yang asli dari sananya syaratnya lima,” jelas Mamah Dedeh.

“Ada pengantin laki, pengantin perempuan, wali pihak perempuan, dua orang saksi dan ijab qabul,” sambung Mamah Dedeh.

Jika pernikahan terjadi dengan lima syarat itu maka sah.

Namun berdasarkan undang-undang harus dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Negara kita punya undang-undang Nomor 1 Tahun 74, isinya kalau laki-laki perempuan menikah mereka beragama Islam wajib dicatat di kantor KUA,” jelas Mamah Dedeh.

Jika pengantin bukan beragama Islam maka dicatat di kantor catatan sipil.

Anak Hasil Nikah Siri Bisakah dapat Warisan Bapaknya? Ternyata Kata Mamah Dedeh Begini…(istockphoto)

Kemudian Mamah Dedeh menjelaskan karena nikah siri dalam Islam sah, maka anak tersebut juga mendapatkan waris.

“Karena tetap anak ayahnya,” tandas Mamah Dedeh.

“Tapi dalam hukum negara dia tidak dapat warisan,” ujar Mamah Dedeh menjelaskan. 

Mamah Dedeh mengaku menyayangkan kepada laki-laki yang nikah siri bukan karena dasar agama.

“Ada laki-laki yang banyak nikah dengan perempuan dengan nikah siri bukan karena agama, tapi karena melampiaskan nafsu birahi semata-mata,” kata Mamah Dedeh. 

Mamah Dedeh sangat menyayangkan laki-laki yang seperti itu dan kasihan terhadap nasib wanita yang dinikahi siri.

“Makanya Anda punya anak perempuan, jangan mau dinikah siri,” ujar Mamah Dedeh mengingatkan para perempuan.

Hal ini karena secara hukum negara, selain jika bapaknya meninggal maka anak hasil  nikah siri tidak dapat warisan, anak tersebut juga tidak memiliki akta lahir.

“Kalau punya anak enggak dapat akte kelahiran, karena akta kelahiran dasarnya adalah akte nikah,” jelas Mamah Dedeh.

“Enggak dapat warisan engak dapatan perwalian dalam hukum negara jadi begitu ibu,” lanjut Mamah Dedeh.

Mamah Dedeh mengingatkan bahwa setiap manusia pasti memiliki masalah.

Namun sebaiknya semua mendekat kepada Allh SWT.

“Berikan kabar sama orang sabar.  Setiap ada musibah ber-istirja lah. Semua berasal dari Allah dan kembali kepada Allah,” ingat Mamah Dedeh. 

Mamah Dedeh mengingatkan bahwa setiap manusia pasti memiliki ujian, baik dari pasangan, anak, orang tua dan lain sebagainya.

Namun setiap manusia berbeda-beda saja jenis ujiannya.

Maka hanya takwa kepada Allah SWT sajalah yang bisa membantu kita.

“Niat karena Allah karena yakin ini dari Allah pasti Allah berikan solusinya. Syaratnya apa? Takwa,” kata Mamah Dedeh. 

“Jadilah orang yang bertakwa. Semoga Allah berikan solusi,” sambung Mamah Dedeh.

Itulah penjelasan mengenai hukum waris bagi anak hasil nikah siri.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahua’lam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT