GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 65: Orang-orang yang Lakukan Pelanggaran Pada Hari Sabtu “Jadilah Kamu Kera yang Hina"

Dalam salah satu ayat Al-Qur’an disebutkan mengenai apa yang terjadi jika melakukan pelanggaran di hari sabat (sabtu). Lantas apa maksud dari ayat tersebut?
Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:50 WIB
Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 65: Orang-orang yang Lakukan Pelanggaran Pada Hari Sabat “Jadilah Kamu Kera yang Hina!
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam salah satu ayat Al-Qur’an disebutkan mengenai apa yang terjadi jika melakukan pelanggaran di hari sabat (sabtu).

Surah itu adalah Al-Baqarah ayat 65.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apa maksud dari ayat yang menyebutkan pelanggaran di hari sabtu tersebut?

Berikut lafadz, arti dan tafsir dari surah Al Baqarah ayat 65.

tvonenews

 

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِيْنَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِى السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُوْنُوْا قِرَدَةً خٰسِـِٕيْنَ

Wa laqad ‘alimtumul-lażīna‘tadau minkum fis-sabti faqulnā lahum kūnū qiradatan khāsi'īn(a).

Artinya: Sungguh, kamu benar-benar telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina!”

Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat ini menjelaskan tentang sikap dan keingkaran Bani Israil

Sejalan dengan hal itu, Allah menegur dan memurkai mereka. Sungguh, kamu, wahai Bani Israil, telah mengetahui hukuman yang diterima oleh orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu dengan tetap mencari ikan pada hari Sabat, yakni hari Sabtu, hari khusus untuk beribadah bagi orang Yahudi, padahal kamu semua sudah sepakat untuk menjadikannya sebagai hari ibadah dan tidak melakukan pekerjaan lain. 

Karena itu lalu Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina.” Pada saat itu berubahlah fisik dan atau sikap mereka seperti kera. 

Tafsir Tahlili

Dalam ketentuan syariat agama Yahudi, pada hari ketujuh, Sabat (dari bahasa Ibrani, shabbath, berarti “istirahat”) orang dilarang mengerjakan apa pun, karena hari itu khusus untuk ibadah. 

Dalam bahasa Arab sabt (Sabtu), dari kata sabata, yasbitu, sabtan, juga berarti “istirahat” atau “tenang.” 

Pada hari itu setelah “langit, bumi, dan segala isinya diselesaikan” Tuhan beristirahat. 

“Lalu Allah memberkati hari ketujuh itu dan menguduskannya” (Kejadian ii. 1-3), yang juga dipakai untuk merayakan terbebasnya orang Israil dari perbudakan di Mesir. 

Menurut Perjanjian Lama, mereka yang melanggar kekudusan Sabat, termasuk menangkap ikan pada hari itu, dapat dijatuhi hukuman mati: 

“Siapa yang melanggar kekudusan hari Sabat itu pastilah ia dihukum mati, sebab orang yang melakukan pekerjaan pada hari itu, orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya”. (Kitab Keluaran 31. 14). 

Pada hari yang sangat dihormati itu biasanya ikan-ikan bebas bermunculan sehingga menutupi permukaan air laut, karena hari itu tidak ada orang yang berani mengganggunya. Di luar hari Sabtu ikan-ikan itu menghilang lagi (al-A‘rāf/7 : 163). 

Banyak mufasir menyebutkan, larangan ini oleh mereka diakali; pada hari-hari sebelum Sabat mereka membuat kolam besar dan air laut dialirkan ke dalamnya.

Pada hari Ahad mereka bekerja mengambil ikan yang sudah terjaring itu. 

Tetapi dalam hukum Tuhan mereka tetap melanggar, maka Allah menjatuhkan hukuman dengan menjadikan mereka kera, sehingga mereka jauh dari kebajikan serta hina dan rendah.

Menurut Mujāhid, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarīr, 

“Fisik mereka tidak ditukar menjadi kera, tetapi hati, jiwa, dan sifat merekalah yang dijadikan seperti kera, sehingga mereka tidak dapat menerima pengajaran dan tidak dapat memahami ancaman.” 

Pada ayat ini mereka diserupakan dengan kera dan pada ayat yang lain mereka diserupakan dengan keledai, sesuai dengan firman Allah:

مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرٰىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًا

Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal.….(al-Jumu‘ah/62:5)

Jumhur ulama berpendapat bahwa mereka benar-benar bertukar wujud menjadi kera sebagai hukuman terhadap keingkaran mereka. 

Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka yang diubah menjadi kera tidak beranak, tidak makan, tidak minum, dan tidak dapat hidup lebih dari tiga hari. 

Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang serupa maksudnya:

وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيْرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوْتَۗ 

… Dan di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah Tagut.”…(al-Mā’idah/5:60).

Itulah lafadz, arti dan tafsir dari Surah Al Baqarah ayat 65 yang dilansir tvOnenews.com dari Kementerian Agama (kemenag).

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahua’lam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT