GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Apakah boleh hukumnya mengadakan selamatan orang yang meninggal dunia? Simak penjelasan Buya Yahya tentang selamatan 3 hari, 7 hari, hingga 100 hari dalam Islam
Minggu, 17 Desember 2023 - 06:10 WIB
Buya Yahya, hukum selamatan orang meninggal
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apakah boleh umat Islam mengadakan selamatan orang meninggal dunia dalam 3, 7, 40, hingga 100 hari?

Pada masyarakat Indonesia, biasanya ada yang mengadakan acara selamatan orang yang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimana hukum selamatan menurut Islam?

Apakah boleh atau termasuk hal yang dilarang?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum selamatan orang meninggal dunia.

Terkait dengan masalah ini, Buya Yahya mengungkapkan bahwa di dalam ajaran Islam ada anjuran untuk perbanyak amalan tertentu ketika ada keluarga yang meninggal dunia.

"Di saat ada sanak, kerabat, saudara, orang tua  meninggal dunia maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka dengan doa sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya.

Termasuk juga dengan menyisihkan rezeki dan sedekahkan untuk orang tua yang sudah meninggal.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki dan sebagainya. Kita potong rezeki kita, kita sedekahkan untuk orang tua," kata Buya Yahya.

Sedekah yang dimaksud Buya Yahya ini tidak ada batasan waktunya, boleh kapan pun selama diniatkan pahalanya untuk orang tua yang sudah meninggal.

"Nah, tentunya itu nggak ada batasan waktunya. Boleh setiap pagi anda sedekah untuk orang tua, Anda ngasih makan orang fakir, lalu anda niatkan," ujar Buya Yahya.

"Bukan hanya nunggu 7 hari 4 hari. 7 hari berapa? 40 hari," lanjutnya

Tanpa ada batasan hari atau waktunya, sedekah yang demikian boleh dilakukan kapan saja.

"Setiap hari boleh, setiap hari boleh anda bersedekah, bahkan dianjurkan yang demikian itu. Maka bersedekah sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya.

Maka jika selamatan yang dimaksud sebagai bentuk sedekah seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya, maka itu bukanlah hal yang terlarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika kebaikan-kebaikan, menjadi sebuah yang terlarang, ini adalah mungkin karena dia salah membacanya, dari sisi mana sesuatu ini menjadi sesuatu yang terlarang, isinya sedekah dan berdoa," ujar Buya Yahya,

"Adapun yang dilarang menurut Buya Yahya adalah orang yang tidak mampu tapi memaksakan diri untuk acara selamatan," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT