Hukum tidak shalat Jumat tiga kali, termasuk golongan orang kafir. Source: istockphoto
Buya Yahya kemudian menjelaskan sebuah hadis tentang konsekuensi seorang muslim yang meninggalkan shalat Jumat.
من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه
Artinya: “Barang siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.” (HR At-Tirmidzi, At-Tabarani, Ad-Daruquthni).
Maka dari itu, Buya Yahya menegaskan jika orang yang sering meninggalkan shalat Jumat menjadi sebab hatinya menjadi gelap dan susah menerima hidayah dari Allah SWT.
Namun demikian perlu juga diketahui bahwa dalam Islam terdapat golongan orang yang tidak wajib melaksanakan shalat Jumat.
Load more