News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hari Jumat, Perempuan Shalat Dzuhur Harus Nunggu Shalat Jumat Selesai atau Langsung? Ternyata Kata Buya Yahya...

Apakah di hari Jumat perempuan harus nunggu shalat Jumat selesai untuk melaksanakan shalat dzuhur? Buya Yahya jelaskan kapan perempuan shalat dzuhur saat Jumat.
Jumat, 5 Januari 2024 - 05:12 WIB
Buya Yahya, kapan perempuan shalat dzuhur di hari Jumat?
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Pada hari Jumat, kapan waktu shalat dzuhur bagi wanita, apakah harus menunggu shalat Jumat selesai?

Atau boleh wanita langsung shalat dzuhur tanpa harus menunggu shalat Jumat selesai dilaksanakan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perhatikan baik-baik agar tidak keliru dalam melaksanakan shalat dzuhur di hari Jumat.

Karena biasanya ada keraguan untuk melakukan shalat dzuhur di hari Jumat karena menganggap harus menunggu shalat Jumat selesai.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang kapan waktu wanita shalat dzuhur di hari Jumat.

Terkait dengan hal ini, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu ada dua jenis halangan orang yang tidak wajib shalat Jumat.

"Orang yang tidak wajib shalat Jumat ada dua udzurnya," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, ada halangan yang bersifat abadi, ada juga halangan yang sifatnya sementara atau bisa hilang.

"Ada udzur abadi, udzur yang bisa hilang," kata Buya Yahya.

Di antara udzur abadi atau yang tidak akan hilang adalah karena dirinya seorang perempuan yang tentu tidak akan mungkin berubah menjadi laki-laki.

"Udzur yang enggak akan berubah, contohnya wanita selamanya akan menjadi perempuan, enggak akan berubah jadi laki-laki," tegas Buya Yahya.

"Selagi perempuan, sampai kapanpun dia tidak wajib Jumatan," lanjutnya.

Maka beda hukumnya dengan orang yang sedang sakit karena masih ada peluang sakitnya bisa sembuh.

"Beda dengan orang yang sakit, sakit bisa sembuh atau tidak," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jika halangannya bersifat sementara seperti penyakit, maka dianjurkan shalat dzuhur menunggu shalat Jumat selesai.

Dengan harapan sakitnya sembuh ketika masih berlangsung shalat Jumat sehingga ia bisa langsung bergabung.

"Kalau si sakit, maka hendaknya menunggu shalat Jumat berakhir baru dia melakukan shalat dzuhur," jelas Buya Yahya.

Lain hal dengan perempuan, karena selamanya ia tetap perempuan maka beda hukumnya dengan orang yang sakit. 

"Tapi kalau perempuan, enggak akan berubah jadi laki-laki, maka mulai adzan boleh shalat dzuhur, anda boleh adzan langsung shalat dzuhur," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa tidak ada kesunnahan bagi perempuan untuk menunda shalat dzuhur sampai shalat Jumat selesai.

Tetap berlaku keutamaan shalat tepat waktu.

"Bahkan menunda pun tidak akan sampai dikatakan sunnah menunda, tetap awal waktu," jelas Buya Yahya.

Oleh karenanya, bagi kaum perempuan boleh langsung shalat dzuhur tanpa harus menunggu shalat Jumat selesai.

"Itu bagi orang yang ada harapan udzurnya akan hilang, kalau anda perempuan sampai kapanpun tidak akan berubah jadi laki-laki," kata Buya Yahya.

"Maka mulai adzan berkumandang, anda melakukan shalat dzuhur sah," lanjutnya.


Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!

Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap konser grup Idol asal Korea Selatan, BTS pada akhir Desember 2026 dapat menyumbang pajak yang besar untuk Jakarta.
Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dan kawan-kawan.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Wonderkid sensasional milik FC Barcelona Lamine Yamal sukses mengukir tinta emas di panggung akbar Piala Dunia 2026. Penyerang sayap berbakat itu tidak hanya...
Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap menghadiri persidangan kasus dugaan tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa sebagai tersangka.
Antisipasi Pemadaman Listrik Bergilir, RSUD Jombang Gunakan Tiga Genset Berdaya 2.550 kVA

Antisipasi Pemadaman Listrik Bergilir, RSUD Jombang Gunakan Tiga Genset Berdaya 2.550 kVA

Dalam sepekan terakhir telah terjadi dua hingga tiga kali pemadaman listrik bergilir di RSUD Jombang.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT