News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini

Saat shalat, terkadang kita merasa buang angin atau kentut. Bagaimanakah sebaiknya? Simak penjelasan Buya Yahya, Ustaz Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat.
Kamis, 11 Januari 2024 - 10:15 WIB
Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Saat menjalankan shalat, terkadang kita merasa buang angin atau kentut.

Namun karena tak ingin ketinggalan shalat berjamaah, terkadang seorang Muslim memilih untuk menahan kentut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, keluar sesuatu dari dubur adalah salah satu yang membatalkan shalat.

Lantas sebenarnya, bagaimanakah sebaiknya yang harus dilakukan jika kita merasa kentut?

Berikut penjelasan dari tiga ustaz kondang di Indonesia, yakni Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, Ustaz Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat.

Buya Yahya


Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini (Sumber: freepik)

Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat adalah makruh.

“Hukum menahan buang angin, jika kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum shalat itu makruh,” kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Oleh karenanya, Buya Yahya menyarankan setiap Muslim yang ingin buang angin atau kentut lebih baik keluarkan dan ambil wudhu kembali.

“Buang angin ambil wudhu, buang air ambil wudhu. Itu makruh karena sudah ada rasa,” jelas Buya Yahya.

“Jika terasa kuat menahan atau tidak. Jika terasanya berat, cepat selesaikan sendiri, mufaraqah, pisah tidak ikut imam lagi” saran Buya Yahya.

Namun jika tidak bisa menahannya sama sekali, Buya Yahya menyarankan sebaiknya dibatalkan dan kemudian berwudhu lagi.

“Tapi kalau full tidak mampu menahan,  batalin,” saran Buya Yahya. 

Lantas bagaimana jika mampu menahan dan tidak keluar?

“Kalau menahan selagi tidak keluar tidak batal tapi tidak khusyuk. Kenapa Makruh karena tidak khusyuk, tapi shalat sah,” tutup Buya Yahya.

Ustaz Abdul Somad 


Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini (Sumber: tim tvOnenews/Julio)

Ustaz Abdul Somad dalam potongan video ceramah beliau yang dilihat oleh tvOnenews juga menjelaskan hal yang senada dengan Buya Yahya.

Kata Ustaz Abdul Somad daripada menahan kentut lebih baik dikeluarkan saja.

“Hukum menahan kentut makruh, shalat tetap sah,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Jika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat yang tidak boleh jika tidak ada urusan darurat,” sambung Ustaz Abdul Somad.

Setelah itu, silahkan bergabung kembali ke barisan shalat jamaah.

Jika ternyata shalat jamaah itu sudah selesai, maka Anda bisa shalat dengan kloter berikutnya atau membuat jamaah baru.

“Keluar lalu ambil wudhu lagi kemudian ikut jamaah lagi jika masih. Atau ikut jamaah berikut atau bikin kloter berikutnya,” jelas Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Adi Hidayat 


Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini (Sumber: Antara)

Dalam potongan video ceramahnya yang dilihat tvOnenews di kanal YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pesan Nabi Muhammad SAW.

“Nabi tidak menganjurkan menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Hal itu kata Ustaz Adi Hidayat karena menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan itu dapat mengganggu shalat dan berbahaya.

“Selain bisa berbahaya untuk kesehatan juga berbahaya dalam shalat,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

“Anda tak khusyuk buat apa?” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menyarankan bagi siapa yang ingin buang angin atau kentut saat shalat lebih baik keluar dahulu lalu wudhu.

Setelah itu barulah kembali bergabung ke barisan shalat.

“Tidak ada masalah, sepanjang imam belum salam, shalat jamaah masih dapat dilakukan,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat hal ini lebih baik, jika dibandingkan mengganggu shalat.

Hal-hal yang Membuat Shalat Batal

Dalam menjalankan shalat, ada empat hal yang membatalkan wudhu.

Berikut penjelasannya, yang dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) 

Hal pertama yang membatalkan shalat adalah keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan yakni kubul dan dubur.

Hal ini termasuk untuk angin serta sejenisnya (kecuali air mani).

Kemudian hal kedua yang membatalkan wudhu adalah hilangnya akal karena tidur ataupun selain itu.

Terutama saat dalam kondisi shalat Jumat, dimana biasanya jamaah itu duduk namun tertidur saat mendengarkan khutbah. 

Selain itu yang dimaksud membatalkan shalat adalah jika seorang Muslim meminum sesuatu yang dapat menghilangkan akal.

Kemudian hal ketiga yang membatalkan shalat bersentuhnya antara kulit laki-laki dan kulit perempuan yang keduanya sudah baligh dan keduanya bisa saling menikahi.

Hal ini pun berlaku bagi pasangan suami istri.

Namun, mengenai sentuhan kulit, ada juga yang mengulas mengenai hal yang menyebabkan tidak batalnya wudhu karena bersentuhan kulit.

Kemudian yang terakhir, yang dapat membatalkan wudhu adalah menyentuh lingkaran kubul dengan menggunakan telapak tangan.

Namun jika menggunakan punggung tangan atau selainnya maka hal itu tidak membatalkannya.

Itulah penjelasan mengenai menahan buang angin atau kentut saat shalat.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama atau ahli agama, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT