News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Pinjaman Online Masuk Kampus, Bagaimana Hukum Berhutang Lewat Pinjol dalam Islam?

Ratusan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar aksi ujung rasa di depan gedung Rektorat ITB buntut viralnya pembiayaan kuliah lewat pinjaman online (Danacita). Sebenarnya bagaimana hukum pinjaman online dalam Islam? Apakah karena keterdesakan, kita dibolehkan berhutang pada pinjol?
Selasa, 30 Januari 2024 - 18:33 WIB
Ratusan mahasiswa ITB saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat tolak membayar UKT lewat Pinjol
Sumber :
  • tvOnenews.com-Cepi Muchlis

tvOnenews.com-Ratusan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar aksi ujung rasa di depan gedung Rektorat ITB, di Jalan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung Jawa Barat pada, Senin (29/01/2024). Aksi itu buntut viralnya pembiayaan kuliah lewat pinjaman online (Danacita).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan adanya kerja sama antara PT Inclusive Finance Group (Danacita) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam pilihan fasilitas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa sebagai perusahaan pinjaman daring (pinjol), Danacita juga memiliki program kerja sama serupa dengan beberapa universitas lainnya.

“Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini (Danacita) dengan universitas terkait (ITB), dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK,” kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin legal dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Pada 26 Januari 2024 lalu, OJK telah memanggil Danacita guna meminta penjelasan. Hingga saat ini, Mahendra mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait.

Selain itu, ia memberikan catatan bahwa penggunaan fasilitas pinjaman dari perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending) sebenarnya merupakan pilihan masing-masing mahasiswa untuk menggunakannya atau tidak.

“Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang sebaiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending, tentunya adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa,” ujarnya.

Harus diakui, pada awalnya pinjaman Online atau pinjol dijadikan solusi karena kecepatannya mengatasi keuangan. Kemudahan proses, kecepatan pencairan dana jadi pilihan orang orang yang terdesak secara keuangan. Pada akhirnya banyak konsumen yang terjerat dengan tawaran tawaran pinjol yang menjamur. 

Namun pada prakteknya, tak sedikit orang yang justru terjerat hutang dan sulit melunasinya karena bunga yang tinggi. Akhirnya pinjol dianggap sebagai kegiatan yang meresahkan. 

Sebenarnya bagaimana hukum pinjaman online dalam Islam? Apakah karena keterdesakan, kita dibolehkan berhutang pada pinjol?

Berdasarkan putusan dalam Ijtima Ulama Tahun 2021, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa hukum pinjaman online atau pinjol adalah haram. Menurut para ulama, aktivitas peminjaman online ada unsur riba. 

Selain bunga, cara cara penagihan yang dilakukan pihak pinjol dengan memberi ancaman sekaligus membuka dan menyebarkan rahasia atau aib orang yang berutang kepada orang-orang terdekat dan teman-temannya. Oleh karena lebih banyak mudaratnya, diputuskanlah bahwa pinjol haram.

Hukum ini tidak hanya berlaku pada pinjol saja, tetapi juga berlaku pada seluruh layanan pinjaman baik itu offline maupun online. MUI menegaskan bahwa apabila layanan pinjaman mengandung riba, maka hukumnya adalah haram, meskipun dilakukan atas dasar kerelaan. Karena pada dasarnya, aktivitas pinjam-meminjam atau utang-piutang merupakan bentuk akad tabarru’, yakni bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan hanya untuk tujuan komersial atau sumbangan.

 

tvonenews

Perjanjian penambahan nilai atau bunga melebihi jumlah pinjaman saat dikembalikan dengan nilai tertentu yang diambil dari jumlah pokok pinjaman untuk dibayarkan oleh peminjam disebut riba. Inilah yang diharamkan dalam islam

Dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 275, Allah SWT melarang umat-Nya untuk melakukan riba:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Arab latin: wa aḥallallāhul-bai'a wa ḥarramar-ribā

Artinya: "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

lalau bagaimana jika nasabah sudah terjerat pinjol? Tak ada pilihan, yang harus dilakukan adalah segera mungkin melepaskan diri dari jeratan pinjol, bagaimanapun caranya. Yang utama, sebaiknya memiliki niat untuk segera melunasi utang saat sudah memiliki uang. Dilarang untuk menunda membayar utang saat sudah ada rejeki. Ketika hal ini dilakukan maka hukumnya haram.

Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW bersabda:

لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوْبَتَهُ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Menunda-nunda (pembayaran) yang dilakukan oleh orang mampu menghalalkan harga diri dan pemberian sanksi kepadanya." (HR Nasa'i).

Demikian penjelasan hukum meminjam uang lewat pinjaman online dan bagaimana sikap kita jika sudah terlanjur terjerat pinjaman online. Menabung, hidup hemat, percaya pada kemampuan diri sendiri, pada akhirnya bersabar hal terbaik yang bisa dilakukan untuk menghindari terjerat riba. (bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dominasi Total! Indonesia Sikat Mongolia Tanpa Kehilangan Set di Piala BJK

Dominasi Total! Indonesia Sikat Mongolia Tanpa Kehilangan Set di Piala BJK

Tim Timnas tenis putri Indonesia tampil dominan dengan meraih kemenangan telak 3-0 atas Mongolia pada ajang Piala Billie Jean King Grup I Asia/Oceania yang berlangsung di New Delhi, Rabu (8/4/2026).
Kompany Percaya Diri Usai Tumbangkan Real Madrid, Bayern Munich Dekat ke Semifinal!

Kompany Percaya Diri Usai Tumbangkan Real Madrid, Bayern Munich Dekat ke Semifinal!

Pelatih Bayern Munich, Vincent Kompany, menegaskan timnya layak percaya diri setelah meraih kemenangan penting atas Real Madrid pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Tertinggal dari Bayern, Arbeloa Kirim Pesan Tegas: Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Allianz Arena!

Tertinggal dari Bayern, Arbeloa Kirim Pesan Tegas: Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Allianz Arena!

Manajer Real Madrid, Alvaro Arbeloa, tetap optimistis timnya mampu membalikkan keadaan saat bertandang ke markas Bayern Munich pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Banding Ditolak! Leicester City Tetap Dihukum Minus 6 Poin, Degradasi di Depan Mata

Banding Ditolak! Leicester City Tetap Dihukum Minus 6 Poin, Degradasi di Depan Mata

Kabar buruk menghantam Leicester City setelah upaya banding mereka resmi ditolak. Klub berjuluk The Foxes itu dipastikan tetap menerima hukuman pengurangan enam poin akibat pelanggaran aturan keuangan.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
Tertinggal dari Bayern, Arbeloa Kirim Pesan Tegas: Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Allianz Arena!

Tertinggal dari Bayern, Arbeloa Kirim Pesan Tegas: Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Allianz Arena!

Manajer Real Madrid, Alvaro Arbeloa, tetap optimistis timnya mampu membalikkan keadaan saat bertandang ke markas Bayern Munich pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT