tvOnenews.com - Ketika shalat berjamaah, terkadang makmum terlambat datang dan bergabung untuk shalat.
Dalam Madzhab Syafi’i, membaca Al Fatihah saat shalat hukumnya wajib, baik saat shalat sendiri maupun berjamaah.
Untuk itu, tidak boleh menyepelekan dan melupakan bacaan Surat Al Fatihah dalam shalat. Apalagi sampai sengaja tidak membacanya.
Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari sebuah tayangan di kanal YouTube Buya Yahya, pendakwah ini awalnya mengingatkan aturan tegas dalam shalat berjamaah, terutama terkait membaca surat Al Fatihah.
Load more