GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua MUI Respons Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bagaimana Hukum dan Hadits Nikah Beda Agama?

Rizky Febian dan Mahalini akan menggelar pernikahan di Bali, Minggu (5/5/2024) besok direspons Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis.
Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:38 WIB
Pasangan selebritis Rizky Febian dan Mahalini akan gelar pernikahan di Bali
Sumber :
  • Instagram/@rizkyfbian

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini berencana menggelar pernikahan di kediaman calon mempelai perempuan di Bali, Minggu (5/5/2024) besok.

Rencana Rizky Febian dan Mahalini menikah berawal dari sejumlah unggahan di media sosial TikTok melihatkan kediaman calon mempelai wanita sedang dihias.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, kabarnya Rizky Febian dan Mahalini akan menggelar resepsi pernikahan di Jakarta.

Kabar Rizky Febian dan Mahalini akan menikah menuai beragam respons publik, salah satunya Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis.

Cholil Nafis menanggapi rencana Rizky Febian menikah dengan Mahalini yang berstatus beda agama melalui tulisan akun media sosial X pribadinya.


Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis. (ANTARA)

"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah, sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya," tulis Cholil Nafis dikutip tvOnenews.com dari akun X @cholilnafis, Jumat (3/5/2024).

Kabar tersebut sangat menggemparkan karena Rizky Febian berstatus Agama Islam, sedangkan Mahalini menganut agama Hindu Bali.

Meski secara aturan pemerintah akan meresmikan status pernikahan mereka melainkan di dalam Agama Islam berpotensi adanya zina jika berhubungan suami istri.

"Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," kata Ketua MUI itu.

Cholil Nafis juga berasumsi berdasarkan kesepakatan ulama bahwa, pernikahan beda agama sangat dilarang dan hukumnya haram.

"Ulama sepakat, perempuan muslimah tidak sah menikah dengan non Muslim, sedangkan laki-laki Muslim menikah dengan non Muslimah hukumnya beda pendapat, ada yang membolehkan juga ada yang melarangnya tapi ulama mutakhir mengharamkan. MUI, NU, dan MD melarangnya," jelasnya.

Hukum dan Hadits Pernikahan Beda Agama

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum pernikahan beda agama di Indonesia dilarang sesuai Keputusan MUI Nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 Tanggal 28 Juli 2005 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 40 (c) dan Pasal 44 berdasarkan afirmasi dari Al-Quran.

Melalui keputusan MUI tersebut dalam arti bahwa, seorang Agama Islam yang menikah beda agama adalah haram dan tidak sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Teror Air Keras Aktivis KontraS, Jusuf Kalla Mengendus Pola Tragedi Kelam

Ditanya Teror Air Keras Aktivis KontraS, Jusuf Kalla Mengendus Pola Tragedi Kelam

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), saat ditanya awak media terkait teror air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh awak media. JK katakan
Perlindungan Data Pribadi Jadi Isu Penting di Era Digital, Ini Upaya yang Dilakukan Industri dan Pemerintah Soal Kepatuhan UU PDP

Perlindungan Data Pribadi Jadi Isu Penting di Era Digital, Ini Upaya yang Dilakukan Industri dan Pemerintah Soal Kepatuhan UU PDP

Di Indonesia, penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan data dilakukan secara tanggung
Strategi Bisnis dan Kepemimpinan Jadi Kunci, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Strategi Bisnis dan Kepemimpinan Jadi Kunci, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Petrokimia Gresik berhasil meraih dua penghargaan di Anugerah BUMN 2026. Prestasi itu menjadi pengakuan atas upaya perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis
Buntut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Yusril: Penegak Hukum Usut Aktor Intelektualnya!

Buntut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Yusril: Penegak Hukum Usut Aktor Intelektualnya!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie
Cari Penginapan Saat Mudik Lebaran 2026? Paksu dan Bunda Merapat, Ini Cara Dapat Hotel Nyaman dan Terjangkau

Cari Penginapan Saat Mudik Lebaran 2026? Paksu dan Bunda Merapat, Ini Cara Dapat Hotel Nyaman dan Terjangkau

Selain mempersiapkan kendaraan dan rute perjalanan, satu hal yang sering menjadi perhatian adalah mencari penginapan yang nyaman untuk beristirahat selama perjalanan
Akhirnya Pecah! Politano Akhiri Paceklik 43 Laga, Napoli Comeback Tumbangkan Lecce

Akhirnya Pecah! Politano Akhiri Paceklik 43 Laga, Napoli Comeback Tumbangkan Lecce

Matteo Politano akhirnya mengakhiri paceklik golnya selama 43 pertandingan, saat Napoli bangkit dan menaklukkan Lecce dengan skor 2-1 pada lanjutan Serie A di Stadio Diego Armando Maradona, Sabtu (14/3/2026).

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
Akhirnya Pecah! Politano Akhiri Paceklik 43 Laga, Napoli Comeback Tumbangkan Lecce

Akhirnya Pecah! Politano Akhiri Paceklik 43 Laga, Napoli Comeback Tumbangkan Lecce

Matteo Politano akhirnya mengakhiri paceklik golnya selama 43 pertandingan, saat Napoli bangkit dan menaklukkan Lecce dengan skor 2-1 pada lanjutan Serie A di Stadio Diego Armando Maradona, Sabtu (14/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT