tvOnenews.com - Ketika sedang shalat ternyata ada sisa makanan yang tersisa di dalam mulut, apa yang harus dilakukan?
Apakah sisa makanan tersebut harus ditelan atau dibiarkan saja sampai shalat selesai?
Namun jika sisa makanan itu ditelan, apakah bisa membatalkan shalat?
Bagaimana jika baru tahu ada sisa makanan setelah shalat selesai?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang sisa makanan di mulut saat sedang shalat.
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menerangkan tentang kasus adanya sisa makanan di dalam mulut ketika sedang shalat.
Biasanya sering terjadi apabila sebelum shalat baru saja selesai makan.
Ada baiknya memang berkumur-kumur terlebih dahulu sebelum shalat untuk memastikan tidak ada lagi sisa makanan di dalam mulut ketika sedang shalat.
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur shalat tapi ternyata masih tersisa sisa makanan di dalam mulut?
Pertama, Buya Yahya menjelaskan hukum shalat jika baru sadar ada sisa makanan di dalam mulut?
Selama niatnya bukan untuk main-main, maka menurut Buya Yahya tidak batal jika setelah shalat baru sadar ada makanan di mulut.
"Bahkan kalau sepanjang shalat anda menyimpan kelereng di mulut anda juga sah, cuma ngapain anda main-main, dosa," kata Buya Yahya.
"Selagi tidak ditelan, kecuali niatnya main-main," lanjutnya.
Namun bagaimana jika saat shalat ternyata ada sisa makanan di dalam mulut, apakah harus langsung dibuang atau ditelan saja?
"Ada makanan di dalam mulut, mau dibuang bahaya ini, kalau ditelan batal, tahan di mulut," jelas Buya Yahya.
"Kalau anda telan dengan sengaja sisa makanan itu adalah batal shalat anda," lanjutnya.
Menurut Buya Yahya, jika ingin dibuang maka keluarkan di lengan atau sorban, jangan dibuang ke lantai masjid.
"Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan, dengan cara ludahkan ke sorban kita, ke lengan kita, jangan ke masjid karena pelanggaran meludah ke masjid," ujar Buya Yahya.
"Jangan orang suruh ngepel masjid anda ludahi," lanjutnya.
Kesimpulannya, jika ada sisa makanan di dalam mulut saat sedang shalat maka biarkan atau bisa juga keluarkan tapi dibuang ke lengan atau sorban saja.
"Kalau memang ternyata makanan masih ada di mulut asalkan anda tidak menelannya maka shalat anda sah, enggak perlu ngulang," kata Buya Yahya.
Adapun jika sisa makanan tersebut tidak sengaja tertelan, maka shalat tetap dianggap sah dan tak batal karena sedikit.
"Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan di mulut tapi ketelan, bukan nelan, mau dibuang tak tahunya ketelan, tidak batal karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit, tapi kalau makanannya banyak batal," jelas Buya Yahya.
"Sedikit ya, sisa makanan itu sedikit," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more