News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri? Buya Yahya Jelaskan Syarat Laki-Laki yang Boleh dan Dilarang Poligami, Ternyata...

Buya Yahya menjelaskan hukum menikah lagi atau poligami tanpa sepengetahuan istri sah, serta syarat laki-laki yang boleh dan dilarang poligami dalam Islam.
Senin, 4 Maret 2024 - 06:25 WIB
Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Bolehkah menikah lagi tanpa sepengetahuan istri? Dan apa saja syarat laki-laki yang boleh dan dilarang poligami dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Isu tentang menikah lagi atau poligami memang sudah bukan hal yang baru untuk dibahas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak dulu, sudah banyak pertanyaan tentang hukum menikah lagi bagi suami tanpa sepengetahuan atau izin dari istri pertamanya.


Buya Yahya menjelaskan hukum menikah lagi bagi suami. (Sumber: YouTube Al-Bahjah TV)

Bahkan menikah lagi atau poligami sering dibuat candaan di kalangan suami atau laki-laki.

Dalam Islam, poligami atau menikah lagi memang diperbolehkan dan hukumnya halal tanpa diresmikan di KUA atau tanpa izin dari istri pertamanya.

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah tidak semua laki-laki mampu dan boleh menikah lagi.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT ketika menikah lagi.

Lantas, apa saja syarat bagi laki-laki yang boleh dan dilarang menikah lagi? Simak penjelasan Buka Yahya berikut.

Dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa laki-laki halal menikah lagi tanpa diresmikan di KUA. 

Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa menikah sebenarnya merupakan mencari beban kewajiban dan tanggung jawab di hadapan Allah.

"Hai kaum pria, memang dalam Islam boleh yang namanya poligami. Dan nikah bisa saja halal tanpa diresmikan di KUA," ujar Buya Yahya.

"Tapi ketahuilah, bahwasanya nikah itu mencari beban kewajiban, tanggung jawab di hadapan Allah," tambahnya.

Buya Yahya mengingatkan untuk tidak hanya melihat senangnya saja dengan menikah lagi, tetapi juga dosa di balik pernikahan jika tidak bisa memenuhi tanggung jawab.

Sebab, tidak hanya soal tanggung jawab nafkah saja, tapi ada juga pendidikan dan keadilan yang harus dipenuhi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada tanggung jawab. Bukan masalah nafkah saja. Di sana ada pendidikan yang harus diberikan, ada keadilan yang harus diberikan dalam menikah," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan jangan sampai keindahan dalam Islam tercoreng hanya karena pernikahan yang tidak benar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT