Kemudian Buya Yahya menerangkan bahwa pada dasarnya hukum wudhu di dalam kamar mandi itu adalah sah.
"Jadi kalau bicara tentang wudhunya adalah sah, adapun mengucapkan bismillah karena niat untuk baca bismillah disuarakan di WC, toilet. Hukum mengucapkan bismillah adalah makruh tidak haram," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan untuk berhati-hati karena hukum mengucapkan dzikir dan kalimat mulia lainnya akan menjadi haram jika bersamaan dengan keluarnya kotoran.
"Kapan mengucapkan dzikir dan kalimat seperti itu haram. Haram hanya di satu keadaan yaitu waktu ada sesuatu yang keluar kita menyebut kalimat dzikir itu yang haram," tegas Buya Yahya.
"Jadi waktu ada keluar lalu mengucapkan bismillah itu haram, atau mengucapkan kalimat dzikir itu haram," lanjutnya.
Load more