News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).
Senin, 13 Mei 2024 - 12:48 WIB
Windy Idol
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

"Hari ini, Senin (13/5/2024), bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Windy Yunita Bastari Usman," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan, Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Windy Idol tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan memakai kemeja putih polos dan bermasker. 

Dia enggan komentar atas pemeriksaan dirinya dan langsung masuk ke lobi KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Windy Idol, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Anda dari pihak swasta dan Robert Nababan yang berprofesi sebagai pengacara.

tvonenews

“Anda (dari) swasta, Robert Nababan pengacara. Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka HH (Sekma RI)," ungkap Ali.

Dalam kasus TPPU Hasbi Hasan KPK juga telah melakukan pencegahan keluar negeri terhadap Windy Idol. 

Windy Idol dicegah setelah menjadi tersangka kasus dugaan TPPU bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

"KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencegahan Windy Idol ini dimulai sejak Kamis (21/3/2024). Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Diperlukannya sikap kooperatif dari pihak yang dicegah untuk dapat mengikuti proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka HH (Sekma RI)," pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Pekan Kebanjiran, 4.352 KK di Kabupaten Tangerang Masih Mengungsi

Tiga Pekan Kebanjiran, 4.352 KK di Kabupaten Tangerang Masih Mengungsi

Sebanyak 4.352 kepala keluarga (KK) tercatat masih mengungsi di Kabupaten Tangerang, Banten karena bencana banjir yang telah terjadi sejak tiga pekan lalu.
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Nganjuk Sasar 10 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Nganjuk Sasar 10 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Nganjuk menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan fokus utama pada pelanggaran pengendara.
Pelantikan Kadin Jatim, Anindya Bakrie Tekankan Kemajuan UMKM

Pelantikan Kadin Jatim, Anindya Bakrie Tekankan Kemajuan UMKM

Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (1/2). Sebanyak sekitar 400 pengurus dilantik, yang terbagi dalam 32 bidang usaha.
Milad ke-58, SD Muhammadiyah 11 Surabaya Tekankan Pengembangan Pendidikan

Milad ke-58, SD Muhammadiyah 11 Surabaya Tekankan Pengembangan Pendidikan

SD Muhammadiyah 11 Surabaya (SD Muhlas) memperingati hari jadinya yang ke-58 dengan menggelar acara puncak bertajuk Gebyar Milad pada Sabtu (31/1).
Inter Milan Segera Dijatuhi Hukuman Berat usai Emil Audero Jadi Korban Lemparan Petasan, Media Italia Bilang Begini

Inter Milan Segera Dijatuhi Hukuman Berat usai Emil Audero Jadi Korban Lemparan Petasan, Media Italia Bilang Begini

Inter Milan dikabarkan akan segera dijatuhi hukuman berat akibat kasus di laga kontra Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, jadi korban pelemparan petasan.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Belanda Curiga Mauro Zijlstra Diam-diam Gabung Persija Jakarta

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Belanda Curiga Mauro Zijlstra Diam-diam Gabung Persija Jakarta

Media Belanda menyoroti kabar Mauro Zijlstra akan bergabung ke Persija Jakarta. Bahkan media Belanda menyebut striker Timnas Indonesia sudah lakukan tes medis.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT