News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Rutin Lakukan Shalat 5 Waktu Berjamaah di Masjid, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Beri Jawaban Begini, Katanya...

Rupanya hukum tentang perempuan yang rutin shalat berjamaah lima waktu di masjid seperti ini menurut Ustaz Adi Hidayat. Ada beberapa hal yang diperhatikan.
Jumat, 22 Maret 2024 - 12:01 WIB
Perempuan Rutin Lakukan Shalat 5 Waktu Berjamaah di Masjid, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Beri Jawaban Begini, Katanya...
Sumber :
  • YouTube Adi Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Bagaimana hukum jika seorang perempuan rutin melakukan shalat lima waktu berjamaah di masjid? Ustaz Adi Hidayat punya jawabannya.

Shalat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam baik itu perempuan ataupun laki-laki. Selain itu ada pula anjuran untuk melakukan shalat jamaah di masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kadang perempuan bingung apakah boleh rutin melakukan shalat di masjid. Sebab, ada beberapa ujaran-ujaran di masyarakat yang menyarankan sebaiknya ibadah di rumah.

Ustaz Adi Hidayat

Walaupun demikian, tentunya tidak jarang perempuan ingin melakukan shalat jamaah di masjid. 

Tidak sedikit juga perempuan yang sehari-hari melakukan shalat lima waktu secara rutin di masjid.

Lantas, apakah perempuan yang rutin shalat di masjid sebenarnya diperbolehkan? Bukankah ada hadis yang mengatakan perempuan diutamakan lakukan ibadah di rumah saja?

Dikutip dari YouTube MANG IONE berdasarkan jawaban Ustaz Adi Hidayat, ternyata begini penjelasan mengenai boleh tidaknya perempuan shalat lima waktu di masjid secara rutin.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hadis yang mengatakan perempuan utamanya shalat di rumah memang benar. 

Tetapi, perlu dilihat juga kapan waktu hadis tersebut hadir di masyarakat.

Sebab, hal itu sangat mempengaruhi konteks dan apakah hadis itu bisa dilakukan atau tidak.

Ustaz Adi Hidayat

"Ya keutamaan masjidnya perempuan itu yang terbaik itu di tengah-tengah rumahnya. Di dalam ruangan rumahnya, bahkan di hadis lain, di kamar itu lebih bagus," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Selain hadis yang menganjurkan perempuan untuk shalat di rumah, ada pula hadis lain yang justru menyarankan dan memotivasi agar tetap beribadah ke masjid. 

Ia melanjutkan, hadis itu memang ada namun muncul pada suatu masa ketika perempuan tidak aman terlalu lama di luar rumah.

Pada awal masjid-masjid dibangun, orang-orang mulai beribadah bersama-sama. 

Maka, selanjutnya ada tiga sifat yang membuat perempuan shalat di rumah nilainya sama dengan laki-laki di masjid.

1. Ada Kewajiban yang Tak Bisa Ditinggalkan Bagi Perempuan di Rumah

Sifat pertama, kata Ustaz Adi Hidayat, adalah ketika perempuan memiliki kewajiban di dalam rumahnya yang sangat penting.

Sehingga, prioritas perempuan adalah di dalam rumah untuk menyelesaikan kewajiban itu.

"Misal, dia baru punya anak yang diberikan ASI, atau anak yang harus dirawat yang kalau dibawa ke masjid justru bisa memberikan gangguan kepada orang shalat yang lain," kata dia.

Jika membawa anak yang berisiko masih sering menimbulkan keributan, bisa jadi justru mengganggu ibadah orang lain di dalam masjid. 

Mengajak anak ke masjid memiliki caranya sendiri. Bukan langsung mengajak anak datang tanpa persiapan.

Sebelum ke masjid saat shalat, anak yang masih kecil mestinya diperkenalkan tempat ibadah terlebih dulu.

Sehingga, ketika anak datang ke masjid ia sudah memahami bahwa itu bukan tempat untuk bermain. 

2. Adanya Fitnah Bagi Perempuan di Jalan

Ustaz Adi Hidayat menambahkan, perempuan dianjurkan shalat di rumah jika di luar masih rawan fitnah bagi mereka.

Fitnah bagi perempuan di luar ini muncul pada masa Nabi membangun Masjid Nabawi.

Di masa itu, bahkan ada anjuran agar tidak keluar ke masjid larut malam.

Ketika perempuan keluar, langsung akan diganggu oleh orang jahat di luar.

"Begitu keluar, sering diganggu oleh preman-preman Madinah," kata Ustaz Adi Hidayat menjelaskan.

3. Tidak Ada Tempat untuk Perempuan di Masjid

Perempuan dianjurkan untuk beribadah shalat di rumah jika di masjid tidak ada tempat khusus.

Sebab, shalat di masjid justru akan mempersulit perempuan karena t

Jika ketiga hal yang sudah dijelaskan tidak ada, maka perempuan hukumnya ke masjid sama dengan laki-laki.

"Tandanya sudah ada shaf yang rapi, aman di jalannya. Kemudian di rumahnya pun tidak ada tugas yang menuntut perempuan ada di rumah, maka kalau kondisinya aman seperti itu, terbebas dari tiga hal yang demikian, maka hukum ke masjid itu utamanya sama dengan laki-laki," kata Ustaz Adi Hidayat.

Bahkan, ia melanjutkan, ketika suami mengajak istri untuk ikut shalat berjamaah di masjid, hal ini menjadi sangat baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau bisa sekeluarga supaya keluarga itu bisa kenal dengan masjid. Anak-anaknya dibawa berangkat semua," kata dia lagi.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, tempatkanlah hadis sesuai dengan makna dan konteksnya, terkhusus mengenai perempuan yang shalat lima waktu di masjid. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT