News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Sering Wudhu di Kamar Mandi yang Ada Klosetnya? Sebelum Terlambat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya...

Apa hukumnya wudhu di kamar mandi yang menyatu dengan kloset? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang kaidah wudhu di toilet, bolehkah atau tidak wudhu di toilet?
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:18 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum wudhu di kamar mandi yang ada klosetnya
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Pada kebanyakan rumah di Indonesia, letak kloset dan kamar mandi biasanya disatukan dalam satu ruangan sekaligus untuk ambil air wudhu di dalamnya.

Karena terkendala ruang yang terbatas, mau tidak mau ambil wudhu di kamar mandi yang ada klosetnya di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apakah boleh ambil air wudhu di kamar mandi yang menyatu dengan kloset?

Bukankah ada sisa-sisa najis yang bisa membuat wudhu menjadi batal.

Lalu bagaimana dengan niat wudhu, apakah boleh dibaca di dalam kamar mandi?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum wudhu di kamar mandi yang menyatu dengan kloset.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, seharusnya memang tempat wudhu tidak menyatu dengan toilet atau kloset.

"Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan dengan toilet," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Mengapa, karena di dalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat toyibah yang mengiringi proses wudhu. baik sebelum ataupun setelah wudhu itu dilangsungkan," lanjutnya.

Karena ada kalimat-kalimat mulia yang akan diucapkan saat wudhu, maka menurut Ustaz Adi Hidayat tidak dilakukan di tempat yang menyatu dengan kloset.

"Bukankah kita saat wudhu mengucapkan bismillahirrahmanirrahim mula mengerjakan segala kebaikan, itu juga ekspresi gambaran atas niat yang kita tunjukkan dari wudhu itu kita arahkan untuk mendapatkan ridho Allah subhanahu wata'ala," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Sedangkan kalimat-kalimat toyibah yang berupa permohonan-permohonan doa dalam kebaikan ataupun menyebut asma-asma yang mulia nah itu umumnya tidak diutarakan saat kita berada di dalam toilet," lanjutnya.

Toilet atau kloset yang digunakan untuk buang hajat mungkin akan menyisakan najis di sekitarnya.

"Karena toilet punya sifat tertentu yang sifatnya hanya untuk menyalurkan atau membuang hadas baik yang sifatnya kecil ataupun besar dengan cara-cara tertentu yang boleh jadi melahirkan najis," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Sedangkan wudhu tidak seketika menyatu dengan menghilangkan najis. bisa jadi hanya hadasnya saja belum tentu ada najisnya," lanjutnya.

Selain itu, kloset dan toilet merupakan tempat yang disukan oleh setan.

"Sedangkan kalimat-kalimat toyibah sangat tidak disukai diungkapkan dalam keadaan-keadaan kita masuk toilet karena itu saat masuk toilet kita akan berdoanya doa memohon perlindungan kepada Allah dari godaan-godaan setan yang berkumpul di tempat-tempat yang buruk seperti toilet," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Kemudian ketika kita keluar beristighfar gufranaka, mohon ampunan Mu ya Allah. ada yang mendetailkan kenapa kita minta ampunan, karena kita menahan diri dari pengungkapan kalimat toyibah yang biasanya kita ucapkan disetiap tempat. istighfar, sholawat dan sebagainya nah," lanjutnya.

Maka dari itulah menurut Ustaz Adi Hidayat alangkah lebih bagus jika mengambil air wudhu di tempat yang tidak menyatu dengan kloset atau toilet.

"karena alasan inilah, akan lebih bagus kalau tempat wudhu itu bisa terpisah sendiri dengan toilet sehingga nanti kesempurnaan hal-hal yang mengiringi bisa dilakukan," terang Ustaz Adi Hidayat.

Namun jika memang keadaannya tidak memungkinkan untuk wudhu di tempat terpisah, maka menurut Ustaz Adi Hidayat ada keringanan.

"Maka tidak ada masalah Anda berwudhu dalam keadaan juga menyatu tempat yang dengan toilet karena kaidah juga mengatakan, kondisi-kondisi yang mendesak itu kondisi-kondisi yang tidak biasa itu membolehkan bahkan yang terlarang pun asalnya diperkenankan," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Adapun wudhu di dalam kamar mandi yang menyatu dengan kloset adalah makruh, tidak sampai pada haram.

"Makruh sifatnya nggak ada haram didalam, sifatnya tidak disukai karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lakukan saat kita berwudhu," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi kita berdoa harus keluar dulu ataupun bismillahirrahmanirrahim hanya kita bisa ungkapkan dalam hati," lanjutnya.

Walaupun tidak haram, tapi ada baiknya tidak mengambil air wudhu di dalam kamar mandi yang menyatu dengan kloset.

"Tidak berhukum haram, itu bisa dilakukan kalau tempatnya kita misalnya memungkinkan untuk berpisah bagus tapi kalau menyatu pun tidak ada masalah sepanjang dalam keadaan-keadaan darurat tertentu dan tidak berhukum haram," jelas Ustaz Adi Hidayat. 

"Apa dalilnya, tidak ada spesifik mengharamkannya kadang-kadang kita mandi besar juga dari jannabah dan semacamnya juga berlangsung dalam mandi besar juga ada wudhu," lanjutnya. 

Kemudian jika ingin menyempurnakan wudhu dengan kalimat-kalimat toyibah seperti basmalah dan lainnya, bisa dibacakan di dalam hati saja.

"Namun barangkali kesempurnaan itu tidak bisa kita iringkan dengan kalimat-kalimat toyibah yang diungkapkan hanya dalam hati kita lakukan lalu ketika keluar Anda berdoa sebagai penutup bagian dari utuhnya," terang Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Buton ke-67 dan Hari Jadi Pasarwajo ke-23, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Buton ke-67 dan Hari Jadi Pasarwajo ke-23, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kabupaten Buton ke-67 dan Hari Jadi Pasarwajo ke-23, cocok dijadikan sebagai caption media sosial.
Tak Ingin Blackout Terulang, Pemerintah Perketat Mitigasi Risiko Kelistrikan Jawa-Bali

Tak Ingin Blackout Terulang, Pemerintah Perketat Mitigasi Risiko Kelistrikan Jawa-Bali

Pemerintah bergerak cepat memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional agar gangguan pemadaman listrik di Sistem Jawa-Bali tidak kembali terjadi.
Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 4 Juli: Laga Argentina vs Tanjung Verde Jadi Paling Dinantikan?

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 4 Juli: Laga Argentina vs Tanjung Verde Jadi Paling Dinantikan?

Bagi para pencinta sepak bola di Indonesia, rangkaian pertandingan krusial ini akan menemani akhir pekan sejak dini hari hingga pagi hari tanggal 4 Juli 2026.
Sari Yuliati Dorong Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Sari Yuliati Dorong Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Dominasi investor dari kelompok usia produktif (Milenial dan Gen Z) ini membuktikan besarnya potensi pembiayaan alternatif di masa depan.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Cristiano Ronaldo Buka Keran Gol untuk Portugal hingga Swiss Gilas Aljazair Tanpa Ampun

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Cristiano Ronaldo Buka Keran Gol untuk Portugal hingga Swiss Gilas Aljazair Tanpa Ampun

Dari dominasi mutlak hingga aksi comeback ikonik, hari ini menjadi salah satu momen paling mendebarkan, berikut tiga highlight Piala Dunia 2026 tanggal 3 Juli.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Tanjung Verde Jelang Lawan Argentina di 32 Besar, Malah Bahagia dan Tersanjung

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Tanjung Verde Jelang Lawan Argentina di 32 Besar, Malah Bahagia dan Tersanjung

Pelatih Timnas Tanjung Verde, Bubista, mengaku antusias menyambut duel melawan juara bertahan Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
5 Zodiak Paling Hoki 4 Juli 2026: Leo Pemasukan Meningkat, Aries Banyak Peluang Emas

5 Zodiak Paling Hoki 4 Juli 2026: Leo Pemasukan Meningkat, Aries Banyak Peluang Emas

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada Sabtu, 4 Juli 2026: di antaranya Leo pemasukan meningkat dan Aries banyak peluang emas berdatangan.
Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT