GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Sah Kalau Bayar Zakat dengan Cara Transfer atau Online? Ternyata Ustaz Abdul Somad Bilang…

Setiap umat muslim memiliki kewajiban yang harus ditunaikan, salah satunya membayar zakat. Lantas, apakah pembayaran zakat dengan cara online sah atau tidak?
Selasa, 26 Maret 2024 - 21:05 WIB
Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum membayar zakat secara online
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Setiap umat muslim memiliki kewajiban yang harus ditunaikan, salah satunya membayar zakat

Pada bulan Ramadhan, umat muslim menunaikan ibadah puasa dan membayar zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri tiba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zakat merupakan sejumlah harta yang dikeluarkan bagi umat muslim untuk diberikan kepada orang yang berhak, seperti fakir miskin, hamba sahaya dan yang lainnya.

Seperti diketahui, zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi semua umat muslim untuk menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Untuk menunaikan zakat dapat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baik dalam cara tunai maupun online.

Namun, masih banyak perdebatan mengenai pembayaran zakat dengan cara online. Lantas, apakah pembayaran zakat tersebut sah atau tidak?

Seorang pendakwah, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang membayar zakat dengan cara online. 

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Abdul Somad mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Ustaz Abdul Somad. (Tangkapan Layar YouTube Ustaz Abdul Somad Official)

Ketika menunaikan zakat terdapat akad yang harus diucapkan. Hal itu tertuang dalam Surah At-Taubah Ayat 103.

"Doakan mereka ya Muhammad, doamu untuk mereka menenangkan hati mereka," ungkap Abdul Somad.

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya:

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui,".

Menurut Ustaz Abdul Somad, ayat tersebut merupakan dalil dalam berakad dalam berzakat.

"Apa hukum berakad ini, apakah rukun? apakah syarat? apakah wajib?," ucap Ustaz Abdul Somad.

Ustaz lulusan Universitas Al-Azhar ini menyatakan akad itu bukan rukun, syarat maupun wajib. Melainkan itu adalah sunnah.

Dirinya pun mencontohkan cara membayar zakat di negara tetangga yakni Malaysia. Di sana membayar zakat dengan tidak langsung, dapat dilakukan secara transfer atau online.

"Bayar zakat pakai kartu gesek, tapi niatnya tetap ada, niatnya rukun. Kalau tidak ada niat, tidak terima," ujarnya.

Ketika membayar zakat secara online, harus tetap mengucapkan niat terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aku berniat bayar zakat, maka kalau dia lafazkan. Baik saya bayar zakat saya dengan niat," tambahnya.

Apabila pun tidak, maka tetap sah. "Kalau cerita sah tidak sah, itu tetap sah. Kalo afdhol tak afdhol, itu tetap afdhol pakai akad," tutupnya. (ind/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Proliga 2026, Putri: Catat Kemenangan ke-6, Asa Jakarta Electric PLN Lolos ke Final Four Terbuka Lebar

Klasemen Proliga 2026, Putri: Catat Kemenangan ke-6, Asa Jakarta Electric PLN Lolos ke Final Four Terbuka Lebar

Klasemen Proliga 2026 sektor putri usai pertandingan pertama di seri keenam yang berlangsung di Bojonegoro antara Jakarta Electric PLN menghadapi Medan Falcons.
Polda Metro Jaya 'Jemput Bola' ke Solo Periksa Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Segera Tuntas?

Polda Metro Jaya 'Jemput Bola' ke Solo Periksa Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Segera Tuntas?

Penyidik Polda Metro Jaya resmi meminta keterangan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait penanganan berkas kasus tuduhan ijazah palsu. 
Khofifah Bantah BAP Kusnadi soal Fee Ijon Dana Hibah DPRD Jatim

Khofifah Bantah BAP Kusnadi soal Fee Ijon Dana Hibah DPRD Jatim

Khofifah bantah keras keterangan almarhum Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam BAP yang menyebut adanya praktik pembagian fee 30 persen dalam pengajuan dana hibah.
Transjakarta Buka Suara Soal Insiden Bus Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Jaksel

Transjakarta Buka Suara Soal Insiden Bus Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Jaksel

PT Transjakarta buka suara soal kecelakaan bus yang melindas pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh! Sukses Cukur Habis Medan Falcons Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh! Sukses Cukur Habis Medan Falcons Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 sektor putri antara Jakarta Electric PLN vs Medan Falcons yang merupakan laga perdana di seri ke-6 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur
Jenazah Pilot Pesawat Smart Air, Egon Erawan Tiba di Rumah Duka Tangsel

Jenazah Pilot Pesawat Smart Air, Egon Erawan Tiba di Rumah Duka Tangsel

Jenazah Pilot Pesawat Smart Air, Egon Erawan tiba di rumah duka di Perumahan Flamboyan Lestari, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis (12/2/2026)

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT