LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Lebak AKBP Suyono
Sumber :
  • ANTARA

Hanya Ingin Kuasai THR, Cucu Tega Bunuh Pasangan Suami Istri di Lebak, Ini Kronologinya

Kepolisian Resor ( Polres) Lebak menangkap pelaku pembunuh pasangan suami isteri Kemend (92) dan Satimah (72) yang tidak lain cucu tirinya sendiri berinisial ZN (44). Motif pembunuhan diduga ingin kuasai Tunjangan Hari Raya (THR) milik Kemend sebagai pensiunan guru madrasah.

Rabu, 27 Maret 2024 - 03:47 WIB

Rangkasbitung, tvOnenews.com -Kepolisian Resor ( Polres) Lebak menangkap pelaku pembunuh pasangan suami isteri Kemend (92) dan Satimah (72) yang tidak lain cucu tirinya sendiri berinisial ZN (44). Motif pembunuhan diduga ingin kuasai Tunjangan Hari Raya (THR) milik Kemend sebagai pensiunan guru madrasah.

 

"Korban pasangan suami isteri warga Kadujajar Malingping yang ditemukan di tempat kediamannya, Senin (25/3) dalam kondisi sudah meninggal dunia,"kata Kapolres Lebak AKBP Suyono saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak,Selasa.

 

Baca Juga :

Polres Lebak menangkap pelakunya , Senin malam atau kurang lebih 24 jam setelah ditemukan kedua jasad pasangan suami isteri yang berusia lanjut itu.

 

Pelaku melakukan pembunuhan itu, karena motif ingin menguasai uang tunjangan hari raya (THR) milik Kemend sebagai pensiunan guru madrasah.

 

Pelaku mengetahui bahwa kakek angkatnya itu, Kemend baru saja mengambil uang THR di Kantor Pos Malingping.

 

Selanjutnya, pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan 2024.

Namun, kata Suyono, uang THR itu tidak diberikan oleh korban kepada pelaku seorang diri.

 

Pelaku merasa kesal dan langsung menyerang Kemend dengan menggunakan kaki hingga korban terjatuh dan tersungkur ke lantai.

 

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan kaki kepada kedua korban masing-masing dan mengambil uang Rp300 ribu di peci Kemend,"katanya.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JN dikenakan Pasal 338 juncto 365 junctoo 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant/bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ikut Salat Jenazah Syarifah Salma, Jokowi dan Jajaran Menteri Jadi Makmum Habib Luthfi

Ikut Salat Jenazah Syarifah Salma, Jokowi dan Jajaran Menteri Jadi Makmum Habib Luthfi

Presiden Jokowi dan sejumlah jajaran menteri menjadi makmum salat jenazah Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya di bawah pimpinan imam Habib Luthfi bin Yahya.
MMS Group Kembangkan Sistem Ini Untuk Atasi Masalah Air Bersih

MMS Group Kembangkan Sistem Ini Untuk Atasi Masalah Air Bersih

MMS Group Indonesia (MMSGI) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan meraih dua penghargaan prestisius pada puncak penganugerahan TOP CSR Award 2024 yang digelar di Hotel Raffles Kuningan, Jakarta pada Rabu 29 Mei 2024.
Pakai Rompi Warna Merah Muda, Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Resmi Ditahan Kejagung soal Korupsi Timah

Pakai Rompi Warna Merah Muda, Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Resmi Ditahan Kejagung soal Korupsi Timah

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA) resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (29/5/2024).
Resep Sate Maranggi Menu Idul Adha ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Empuk Tanpa Pengempuk Buatan

Resep Sate Maranggi Menu Idul Adha ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Empuk Tanpa Pengempuk Buatan

Berikut resep sate Maranggi menu spesial Idul Adha atau Hari Raya Qurban ala Chef Devina Hermawan, dijamin empuk tanpa pengempuk buatan, begini resepnya...
Di Hadapan Komisi III DPR, Komnas HAM Berani Sebut Bakal Awasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Di Hadapan Komisi III DPR, Komnas HAM Berani Sebut Bakal Awasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku siap mengawal proses pemantauan dengan pendalaman fakta serta proses hukum kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Calon Bupati Merauke, Jumino Renhard Kantongi Surat Tugas Dari PSI

Calon Bupati Merauke, Jumino Renhard Kantongi Surat Tugas Dari PSI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan Surat Tugas kepada Jumino Renhard untuk maju sebagai Calon Bupati Merauke Periode 2024-2029. 
Trending
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ivar Jenner mencurahkan isi hatinya perihal perilaku Shin Tae-yong menjelang bela Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Juni nanti.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Dalam laman resmi FIFA, tersemat jadwal pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Tanzania yang akan berlnagsung di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada Kamis. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya