GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengaja Memajang Foto Ulama di Rumah, Memangnya Boleh? Ini Hukum Memajang Foto Ulama Kata Buya Yahya Beri Penjelasan, Ternyata Itu...

Sengaja memajang foto ulama di rumah, memangnya boleh? Buya Yahya beri penjelasan, ternyata ini hukum memajang foto ulama di rumah menurut kebanyakan ulama.
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:24 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Ketika masuk rumah, biasanya akan melihat berbagai pajangan atau hiasan untuk tujuan estetika.

Salah satunya melihat foto-foto yang dipajang di dinding rumah. Foto-foto biasanya dipajang untuk mengenang dan mengabadikan momen-momen indah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya foto-foto keluarga, biasanya juga memajang foto-foto idola hingga tokoh-tokoh yang disukainya, termasuk foto tokoh-tokoh ulama.


Buya Yahya menjelaskan hukum memajang foto ulama. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Lantas, bagaimana hukum memajang foto ulama di rumah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya menjelaskan, foto-foto atau gambar ulama termasuk jenis fotografi. 

Fotografi merupakan hal baru yang belum ada sebelumnya. Menurut kebanyakan ulama, memajang foto ulama diperkenankan asalkan tidak membuka aurat dan terhormat.

"Jadi, gambar para ulama ini termasuk jenis fotografi. Fotografi asalkan terhormat, bukan membuka aurat dan yang lainnya, maka di sini kebanyakan ulama memperkenankan, boleh," ujar Buya Yahya.

Fotografi diperkenankan karena bukan menciptakan sesuatu yang baru, melainkan memang ada orangnya, kemudian disimpan dalam alat dan dikeluarkan dalam bentuk kertas gambar.

"Karena fotografi itu bukan membuat sesuatu yang baru, akan tetapi di situ orangnya ada, disimpan di alat, kemudian dikeluarkan di dalam bentuk kertas gambar, tidak lebih seperti cermin," ujar Buya Yahya.

Namun, perbedaan pendapat memang tetap ada. Ada beberapa orang yang menganggap memajang foto ulama di rumah hukumnya haram.

"Kalau ada orang mengatakan haram, Anda nggak usah gelisah, karena yang mengatakan haram pun juga mereka beralasan," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, memajang gambar tokoh ulama diperbolehkan asal tidak membuka aurat dan tidak menumbuhkan syahwat.

"Jadi secara umum mungkin jawabannya begini, kalau gambar-gambar terhormat semacam itu tidak ada membuka aurat, tidak mengagetkan syahwat, apalagi seorang tokoh ulama," ujar Buya Yahya.

"Maka yang demikian itu, kebanyakan ulama mengatakan hal itu diperkenankan," tambahnya.

Adanya perbedaan pendapat tersebut tidak perlu dibuat gelisah, sebab setiap orang memiliki pandangan dan keyakinannya masing-masing.

"Tapi jika Anda menemukan orang yang melarang demikian itu, Anda enggak usah gelisah, ndak usah pusing, mungkin latar belakang kampungnya adalah kampung yang biar pun gambar juga disanjung dipuji atau bahkan disembah, karena banyak menganut keyakinan sebelum Islam," ujar Buya Yahya.

Untuk menyikapi perbedaan tersebut, Buya Yahya menganjurkan untuk tetap berlembut hati dan tetap menghormati perbedaan pendapat itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini adalah masalah khilaf, mohon semuanya yang lembut hati dalam menyikapi ini, karena ingin memajang ikuti pendapat yang memperkenankan, kalau Anda ketemu orang yang melarangnya, apalagi itu tamu Anda, selagi masih bisa, diturunkan untuk sementara, menghormati mereka," kata Buya Yahya.

(Gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Jadwal F1 GP Belanda 2026: Grand Prix Pertama Pasca Libur Musim Panas Sekaligus Balapan Kandang Terakhir Max Verstappen

Jadwal F1 GP Belanda 2026: Grand Prix Pertama Pasca Libur Musim Panas Sekaligus Balapan Kandang Terakhir Max Verstappen

Jadwal F1 GP Belanda 2026 akan berlangsung di Sirkuit Zandvoort sepanjang akhir pekan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya paruh kedua Formula 1 musim ini.
Catat! Ini Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Aksi di Depan Kedubes AS

Catat! Ini Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Aksi di Depan Kedubes AS

Sebanyak 547 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.
FKKMK UGM Kirim Nakes ke NTT, Petakan Dampak RS Kolaps Pascagempa dan Siapkan Emergency Medical Team

FKKMK UGM Kirim Nakes ke NTT, Petakan Dampak RS Kolaps Pascagempa dan Siapkan Emergency Medical Team

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM mengerahkan enam tenaga kesehatan (nakes) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat respons penanganan kesehatan setelah gempa mengguncang wilayah tersebut.
Desil Warga Berubah Jadi Sorotan, Pemda DIY dan BPS Perketat Konsolidasi Data

Desil Warga Berubah Jadi Sorotan, Pemda DIY dan BPS Perketat Konsolidasi Data

Perubahan desil kesejahteraan masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta.
Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Vonis Mayor Laut Faisal Mulia dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam sidang putusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia divonis 10 tahun..

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT