"Di sana ada orang menyiapkan 2 ribuan, tapi nilainya bukan 100 ribu. nilainya 95 atau 96 ribu atau 90 ribu," kata Buya Yahya.
Apakah itu riba hukumnya?
"Lalu bagaimana agar halal, jasa. jadi tetap uangnya berapa, jadi ada orang bawa uang 100 ribu, 2 ribuan duitnya," jelas Buya Yahya.
"Lalu Anda punya duit 100 ribu 1 lembar, Anda tukar setelah Anda tukar mungkin pak saya tukarnya kesana, tolong jasanya buat saya dong," lanjutnya.
Misalnya, 100 ribu ditukar pecahan dua ribuan dengan total tetap 100 ribu Kemudian memberikan uang tambahan sebagai upah jasa penukaran uang.
Load more