GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Jamak Qashar Shalat saat Mudik, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini

Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan tata cara jamak qashar bagi setiap Muslim yang mudik lebaran. Lalu bagaimana sebaiknya seorang Muslim melakukannya?
Selasa, 2 April 2024 - 19:33 WIB
Cara Jamak Qashar Shalat saat Mudik, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan mengenai tata cara jamak qashar bagi setiap Muslim yang mudik lebaran.

Sebagaimana kita tahu, Ramadhan sudah berada di 10 hari terakhir, itu artinya jadwal mudik pun telah tiba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, arti dari menjamak shalat adalah mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu.

Shalat yang dapat dijamak antara lain dzuhur dengan ashar, isya dengan maghrib.

Sedangkan mengqashar artinya menyingkat jumlah rakaat shalat dari 4 menjadi 2.

Adapun syarat menjamak shalat itu sama dengan syarat qashar yaitu jika melakukan perjalanan dengan minimal 84 KM. 


Cara Jamak Qashar Shalat saat Mudik, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini (Sumber: envato element)

Buya Yahya mengatakan bahwa seseorang sudah boleh melakukan jamak dan qashar kalau sudah keluar dari batas kampung.

“Jadi Anda keluar dari kampung Anda, dan disana ada mushola, sudah masuk pula waktu dzuhur. Maka Anda boleh melakukan shalat dzuhur sekaligus ashar anda tarik ke waktu dzuhur,” jelasnya.

“Namanya jamak taqdim sekaligus Anda boleh mengqashar,” sambungnya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa yang dimaksud batas kampung adalah ketika saat dimulai perjalanan sudah menemui pasar dan polisi.

“Balad atau baldah ada aturannya, baldah itu adalah disebutkan disitu para ulama memberikan bukan batasan kilometernya. Jadi namanya balad itu selagi disitu sudah ada satu hakim,satu pasar dan satu polisi, itu sudah memenuhi syarat,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya lalu mengingatkan bahwa syarat jamak taqdim ialah mendahulukan shalat yang sudah di waktunya lalu menarik shalat di waktu selanjutnya.

“Syarat jamak takdim, jika anda melakukan jamak takdim Anda harus mendahulukan shalat yang harus didahulukan,” katanya. 

“Anda mengumpulkan shalat ashar di waktu dzuhur, maka syaratnya anda harus shalat dzuhur duluan. Tidak boleh ashar duluan, itu tidak sah,” ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian untuk niat melakukan jamak qashar cukup niatkan dalam hati bahwa ingin melakukan jamak qashar.

“Niatnya enggak harus saat takbir, di hati anda niat ya Allah shalat ashar mau saya tarik ke waktu dzuhur, ngomong gitu juga sah,” ucap Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Pihak Ririn Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Keluarga di Indramayu, Bongkar Bukti Rekaman Suara Terdakwa

Pihak Ririn Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Keluarga di Indramayu, Bongkar Bukti Rekaman Suara Terdakwa

Kuasa hukum Ririn Rifanto, Toni RM menyerahkan rekaman suara untuk membantah Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu.
Peluang Baru Seniman Difabel di Industri Kreatif, Akses ke Dunia Seni Profesional Kini Makin Terbuka

Peluang Baru Seniman Difabel di Industri Kreatif, Akses ke Dunia Seni Profesional Kini Makin Terbuka

Akses seniman difabel ke dunia seni profesional semakin luas. Ruang kolaborasi, business matching, hingga peluang pasar untuk mendukung kemandirian seniman difabel kini
Polda Metro Jaya Masih Kejar 4 DPO Kasus Curas dan Begal di Menteng hingga Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya Masih Kejar 4 DPO Kasus Curas dan Begal di Menteng hingga Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya masih memburu empat DPO kasus curas dan begal di Menteng serta Kebon Jeruk. Total 173 tersangka telah diamankan.
Krisis Striker Berkelas, AC Milan Coba Bakar Uang demi Datangkan Top Skor Coppa Italia Musim Panas Nanti

Krisis Striker Berkelas, AC Milan Coba Bakar Uang demi Datangkan Top Skor Coppa Italia Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun langkah besar untuk memperkuat lini serang mereka di bursa transfer musim panas 2026. Nama Gianluca Scamacca muncul sebagai kandidat.
Lihat Trotoar Pasar Cicadas yang Sudah Bersih dari PKL, Reaksi Dedi Mulyadi: Walau Dimarah-marahi

Lihat Trotoar Pasar Cicadas yang Sudah Bersih dari PKL, Reaksi Dedi Mulyadi: Walau Dimarah-marahi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereaksi setelah melihat wajah baru dari trotoar Pasar Cicadas, Bandung yang kini sudah bersih dari ratusan kios-kios PKL.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Hercules Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penyekapan Ilma Sani

Hercules Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penyekapan Ilma Sani

Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melayangkan laporan terhadap Hercules dan anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/5/2026). Hercules
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT