News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jasa Tukar Uang Baru untuk Lebaran Apakah Termasuk Riba? Hati-hati, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya: Mengajak Perang Allah!

Buya Yahya menjelaskan perihal menukar uang baru untuk lebaran termasuk riba jika di dalam transaksi terdapat perkara ini. Simak penjelasannya berikut ini
Kamis, 4 April 2024 - 14:20 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Penukaran uang baru sudah menjadi tradisi saat menjelang momen Lebaran. Penukaran uang ini dilakukan untuk memudahkan membagi THR kepada saudara hingga tetangga.

Jika dilihat dari sisi penyedia jasa, maka praktik penukaran uang dengan maksud dan tujuan tertentu mubah menurut syariat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian apakah menggunakan jasa penukaran uang hukumnya dalam Islam sama dengan riba?

Perbedaan memandang hukum menukar uang muncul karena ketidaksamaan akad penukaran uang. Sebagian menggunakan sudut pandang uang sebagai barang yang dipertukarkan. 

Mengetahui hukum menukar uang sangat penting agar jangan sampai niat baik berbagi tapi ternyata menggunakan cara riba yang diharamkan Allah SWT. Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum menukar uang dalam Islam.

Buya Yahya menegaskan menukar uang lama dengan uang recehan baru akan menjadi riba jika terdapat selisih di dalamnya.

“Jika di dalam serah terimanya adalah memberikan uang lama satu juta, kemudian diberikan uang baru 900 ribu, maka ini ada riba, ada selisih 100 ribu,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, tukar uang yang semacam ini termasuk riba, kemudian antara pelanggan dan penyedia jasanya sama-sama berdosa di hadapan Allah SWT.

“Menukar uang baru dengan uang lama dengan selisih nilai tetap dianggap riba. Kalau sudah riba ya riba dan dosa dihadapan Allah biarpun rela,” tegas Buya Yahya.

Cara Menukar Uang Baru agar Tidak Dianggap sebagai Riba

Kemudian Buya Yahya memberikan solusi agar jasa tukar uang receh ini bisa menjadi halal. Menurutnya, menukar uang harus dilakukan secara terpisah agar tak dianggap sebagai riba.

“Dia bekerja, misal tukar uang satu juta, diberikan juga satu juta. Tinggal berkata uang jasanya karena sudah membantu menukarkan uang. Jadi selesai serah terima, lakukan transaksi lain dengan akad uang jasa,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Buya Yahya, tak masalah jika orang itu meminta imbalan sebagai jasa menukarkan uang, tetapi uang yang diberikan tetap sesuai dengan yang ditukarkan.

“Atau ini uang satu juta tolong tukar dengan satu juta, nanti kita memberikan lebih, lebihnya adalah uang jasa, tapi kalau dalam penukaran langsung dikurangi maka masuk wilayah riba,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Jamin Rekrutmen Akpol 2026 Bebas KKN, Terapkan Prinsip BETAH Secara Ketat

Polri Jamin Rekrutmen Akpol 2026 Bebas KKN, Terapkan Prinsip BETAH Secara Ketat

Polri memberikan jaminan bahwa proses seleksi calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 akan berjalan dengan integritas tinggi. 
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Soal ASN DKI Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Warna Putih, Sekda Jakarta Sebut Lagi Buat Konten Promosi Pemprov

Soal ASN DKI Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Warna Putih, Sekda Jakarta Sebut Lagi Buat Konten Promosi Pemprov

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya yang mencopot pelat mobil dinas menjadi pelat nomor warna putih.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengambil peran aktif dalam mengawal kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Laporan dari Italia terus mengaitkan raksasa Serie A, Juventus, dengan rencana besar pada bursa transfer musim panas mendatang.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengambil peran aktif dalam mengawal kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) perusahaan di bawah Arsari Tambang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT