tvOnenews.com - Rukun Islam kelima yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan bagi yang mampu, yaitu Ibadah Haji.
Ketika sudah menunaikannya, predikat Haji sangat melekat kepada orang yang sudah pernah pergi beribadah ke Tanah Suci.
Sehingga, orang tersebut kerap dipanggil sebagai ‘Pak Haji’ atau ‘Bu Hajah’. Tak hanya itu, terkadang sebutan ini juga ditujukan kepada seseorang yang berpenampilan tertentu.
Pada satu kesempatan, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum dan makna dari sebutan ‘Pak Haji’.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai panggilan ‘Pak Haji’ ini? Simak informasinya berikut.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan ada dua pendapat mengenai permasalahan ini.
Load more