News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh atau Tidak Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah Saja dengan Istri dan Anak-anak? Buya Yahya Ternyata Jawab Begini, Katanya

Masih banyak pertanyaan apakah shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah hanya dengan istri dan anak?. Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan jika
Sabtu, 6 April 2024 - 16:29 WIB
Boleh atau Tidak Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah Saja dengan Istri dan Anak-anak? Buya Yahya Ternyata Jawab Begini, Katanya
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Shalat Idul Fitri menjadi momen yang ditunggu untuk merayakan hari kemenangan setelah berpuasa Ramadhan sebulan penuh.

Tinggal menghitung hari, mat muslim akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 H.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sebagian muslim masih ragu, terkait hukum shalat Idul Fitri di rumah, apakah boleh atau tidak?

Pasalnya tidak semua orang bisa mengikuti shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan karena terbaring sakit dan sebagainya.

Bahkan tak sedikit pula umat muslim yang memiliki bayi atau anak kecil sehingga tidak memungkinkan untuk pergi shalat ied berjamaah. 

Karena kondisi yang tidak memungkingkan tersebut sebagian umat muslim melewatkan momen lebaran tanpa shalat Idul Fitri berjamaah. 

Lantas apa hukumnya shalat Idul Fitri di rumah bersama isti dan anak? Simak penjelasan Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya berikut ini.

Melansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (06/4/2024), Buya Yahya menjawab pertanyaan salah satu jamaah terkait hukum shalat Idul Fitri di rumah karena adanya suatu halangan.

"Bagaimana hukum ibadah shalat Idul Fitri yang hanya dilakukan setahun sekali jika shalat Ied di rumah dan hanya 2 orang Buya?," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.

Buya Yahya pertama-tama menjelaskan bahwa ibadah shalat Idul Fitri bisa dan atau boleh dilakukan di rumah, baik sendiri maupun berjamaah bersama istri dan anak.

“Shalat Idul Fitri adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan wanita haid pun pada zaman Rasulullah SAW dianjurkan ikut untuk meramaikan suasana, namun berdiri di pinggir masjid atau lapangan,” terang Buya Yahya. 

Tak hanya itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa shalat Idul Fitri di rumah dibolehkan bagi mereka yang memiliki halangan.

Hal ini berlaku pula bagi perempuan yang suka berdandan secara berlebihan, maka lebih baik untuk shalat ied di rumah. 

“Shalat itu untuk bertemu siapa? Allah. Lalu kenapa ada yang berdandan secara berlebihan atau tidak pada tempatnya? Lebih baik shalat di rumah,” tegas pimpinan pondok pesantren tersebut. 

Shalat Idul Fitri di rumah juga ditujukan misalnya untuk para ibu muda yang memiliki anak kecil dan dikhawatirkan akan membahayakan keduanya jika shalat berjamaah di masjid. 

Ilustrasi shalat Idul Fitri berjamaah di masjid. Source: istockphoto

Buya menambahkan, sementara bagi para wanita yang bertabarruj atau kerap berdandan secara berlebihan, sebaiknya shalat di rumah. 

Tak hanya itu, Buya Yahya menjelaskan bagaimana tata cara shalat Idul Fitri di rumah bagi umat muslim yang berhalangan.

“Sama seperti shalat Idul Fitri di masjid, ada takbir, dua rakaat, namun bedanya tanpa khutbah dan juga takbir yang sangat banyak,” ujar Buya Yahya. 

Buya Yahya juga secara detail menjelaskan bahwa shalat Idul Fitri di rumah seperti halnya yang pernah dibagikan oleh Kementerian Agama

“Niat, takbiratul ihram, doa iftitah, lalu takbir 7 kali, seperti shalat idul fitri di masjid,” papar Buya Yahya. 

Buya mengingatkan bahwa untuk perbedaannya yakni tidak adanya khutbah pada shalat Idul Fitri di rumah. 

Selain itu tidak ada bacaan takbir sebanyak tujuh kali seperti pada shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan terbuka. 

Wallahua'lam bis sawab

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT