"Oleh sebab itu maka fatwa Syekh Athiyah Saqar dalam fatawa Al Azhar kumpulan fatawa Al-Azhar menerangkan bahwa boleh hukumnya ziarah kubur pada hari raya," papar UAS.
Ustaz Abdul Somad menyarankan agar kita sebagai umat muslim juga perlu membaca buku, terutama soal fatwa dan atau riwayat tentang hukum-hukum Islam.
"Dan silahkan baca buku, 30 fatwa seputar Ramadhan," pungkasnya.
Wallahua'lam bishawab
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
Load more