Sementara, ulama lain di luar mazhab Hanafiyah, membolehkan orang salat untuk berdoa sesuai keinginannya. Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Ibnu Mas'ud yang berbunyi, "Kemudian pilihlah doa yang diinginkan dan memohonlah dengan doa tersebut."
Ustaz Adi Hidayat sendiri menyebut bahwa kebanyakan ulama sepakat bahwa boleh berdoa dalam sujud ketika salat. Akan tetapi, hanya boleh dilafadzkan doa tersebut jika pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Tapi umumnya, jumhur (ulama) sepakat boleh berdoa dalam sujud jika memang doa itu pernah ditunjukkan oleh Nabi lafadznya langsung, maka itu boleh dilafadzkan langsung," jelasnya.
"Ada banyak doa-doa yang pernah dibacakan Nabi dalam keadaan sujud, ada doa yang singkat hanya menyanjung Allah, ada doa yang singkat ditambah pujian, ada doa yang singkat pujian kemudian menyanjung Allah plus permohonan ampunan," imbuhnya.
Ustaz Adi menyarankan agar umat Islam mengikuti doa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW jika situasi dan kebutuhannya sama.
Namun, jika doa yang diharapkan berbeda, maka boleh berdoa kepada Allah SWT dalam hati untuk meminta sesuatu yang sesuai dengan permasalahan atau keinginan. Misalnya, kebutuhan untuk lulus ujian sekolah, melamar pekerjaan, atau lain sebagainya.
"Maka yang seperti itu, sepakat para ulama, boleh berdoa kepada Allah dalam hati mintakan kepada Allah sekaligus tidak harus dilafadzkan, cukup di dalam hati mohonkan kepada Allah setelah doa-doa sunnah," tutupnya. (adk)
Load more