News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Mau Shalat Tapi Tidak Wudhu Lagi Karena Sudah Mandi? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukumnya…

Sebelum melakukan shalat, dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu. Tapi, apakah masih perlu untuk berwudhu lagi? Ustaz Khalid Basalamah berikan penjelasannya
Minggu, 21 April 2024 - 18:16 WIB
Ustaz Khalid Basalamah jelaskan bolehkah tidak berwudhu setelah mandi
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Sebelum melakukan shalat, dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu. Tapi, apakah masih perlu untuk berwudhu lagi? Ustaz Khalid Basalamah berikan penjelasannya.

Bila akan menghadap Allah SWT untuk shalat, sebaiknya dalam keadaan bersih. Maka dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu, khususnya di hari besar seperti Jumat atau Idul Fitri dan Idul Adha. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika mandi, semua bagian tubuh sudah bersih terkena air mengalir. Kemudian muncul perdebatan, apakah boleh langsung melaksanakan shalat atau harus wudhu lagi?

Seorang pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan setelah mandi bolehkah langsung shalat atau wudhu lagi?

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Ustaz Khalid Basalamah menjawab persoalan apakah harus wudhu lagi bila sudah mandi dan bersih.

Awalnya, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa terdapat ijtihad dari para ulama. Ijtihad merupakan salah satu cara untuk menggali hukum Islam yang ada dalam Al Quran dan Hadits oleh para ahli fiqih.


Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

Berdasarkan ijtihad atau bisa juga dikatakan pendapat dari para ulama, ada yang mengatakan setelah mandi boleh langsung shalat tanpa wudhu.

Namun, saat mandi memang sudah menjamah seluruh tubuh yang menjadi wajib wudhu dan diniatkan sebelumnya.

"Kalau seseorang itu mandi dan pada saat mandi dia memang menjamah seluruh anggota wudhunya dan dia niatkan sekalian wudhu maka tidak perlu wudhu lagi. Ini pendapat," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Khalid Basalamah Official.

Meskipun beberapa ulama berpendapat demikian, namun Ustaz Khalid Basalamah tidak sepakat dengan hal tersebut.

Dirinya mengatakan secara pribadi lebih memilih untuk berwudhu lagi setelah mandi jika hendak melaksanakan shalat.

"Saya pribadi lebih cenderung kepada wudhu lagi. Karena ini ijtihad tidak mengikuti dalil, nggak ada dalil khusus masalah ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, tidak ada dalil yang memperbolehkan secara khusus untuk tidak berwudhu setelah mandi.

"Yang justru tidak pernah kita temukan dalil bahwa Nabi Muhammad SAW menggabungkan mandi sama wudhu. Artinya, setelah mandi nggak wudhu lagi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT