Namun, ada beberapa kondisi darurat yang diutamakan shalat sunnah di masjid, misal ketika khawatir apabila shalat qobliyah di rumah bakal ketinggalan rakaat pertama imam karena jarak rumah dengan masjid yang jauh.
"Kecuali dalam keadaan darurat, misal kita khawatir kalau shalat qobliyah dzuhur di rumah, akan ketinggalan takbiratul ihram pertama imam atau rakaat pertama karena jaraknya yang jauh dari rumah. Maka kita shalatnya bisa di masjid," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)
Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menyebut bahwa yang dijelaskan tersebut adalah masalah keafdolannya, alias yang lebih baik.
Sebab, Nabi Muhammad SAW lebih banyak waktu dalam mengerjakan shalat sunnah di rumah daripada di masjid.
"Kita berbicara afdolnya, artinya lebih baik dirumah. Nabi SAW kadang-kadang mengerjakan di rumah dan lebih banyak waktu di rumah dan kadang-kadang beliau kerjakan di masjid," ujarnya.
Disebutkan dalam salah satu hadits dari Aisyah RA, yang menyebut bahwa Rasulullah SAW lebih cepat dalam mengerjakan shalat sunnah fajar.
Load more