Jakarta, tvOnenews.com - Jika suami dan istri saling bersentuhan tapi sudah wudhu, sebenarnya membatalkan atau tidak? Buya Yahya memberi penjelasan begini.
Salah satu hal yang membatalkan wudhu adalah bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang sama-sama sudah baligh.
Namun, jika suami istri yang sengaja atau tidak saling bersentuhan kulit, apakah tetap membatalkan wudhu?
Berdasarkan beberapa mazhab, ada dua jawaban tentang apakah bersentuhan kulit suami dan istri membatalkan wudhu.
Lantas, bagaimana sebenarnya membatalkan atau tidak wudhu seorang suami atau istri jika saling bersentuhan kulit?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai batal tidaknya wudhu bagi suami istri yang bersentuhan kulit.
Load more