News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Imbau Hindari Penipuan Tawaran Visa Non-Haji 2024, Kuota Jamaah Indonesia Terpenuhi!

Jubir Kemenag, Anna Hasbie mengatakan kuota jamaah Indonesia periode haji 2024 sudah terpenuhi. Ia juga imbau hindari penipuan tawaran selain pakai visa haji.
Minggu, 5 Mei 2024 - 15:56 WIB
Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie imbau hindari penipuan visa non-Haji 2024
Sumber :
  • Media Center Haji

Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, kuota jamaah Indonesia periode haji 2024 sudah terpenuhi dan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 sudah ditutup pada April 2024 kemarin.

Anna juga mengimbau kepada para calon jamaah Indonesia agar tidak tertipu tawaran berangkat palsu dari berbagai visa non haji 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," ujar Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Hasbie melihat banyaknya tawaran di luar dari visa haji 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beragam tawaran yang beredar selain visa haji di antaranya mengatasnamakan visa petugas haji, visa ziarah, visa ummal hingga multiple.


Ilustrasi jamaah haji 2024 berangkat menuju Arab Saudi. (Media Center Haji)

Annas menyampaikan visa kuota haji Indonesia menjadi dua bagian, yakni haji reguler atas penyelenggaraan dari pemerintah, serta haji khusus dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Pada tahun 2024 kuota jamaah haji Indonesia mendapatkan sebanyak 221.000 jamaah dengan tambahan kuota 20.000 orang.

Sehingga total kuota jamaah dari Indonesia yang akan berangkat ibadah haji sebanyak 241.000 orang pada operasional 1445 H/2024 M.

Dari total kuota 241.000 tersebut terdiri atas 213.320 jamaah reguler dan sisanya 27.680 jamaah khusus.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi keberangkatannya wajib melalui PIHK sesuai aturan UU PIHU,

Sedangkan PIHK yang akan memberangkatkan WNI dari undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi harus lapor kepada Menag.

Hal ini berkaitan terhadap aturan visa haji yang semakin diperketat oleh Arab Saudi untuk menghindari penyalahgunaan selain visa haji.

"Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi," ucap Anna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara Kemenag itu mengingatkan kepada masyarakat bahwa, tahap pelunasan biaya haji resmi ditutup.

Pada waktu ini memfokuskan penerbitan visa para jamaah dan dari akhir pekan lalu yang sudah terbit lebih dari 195 visa jamaah haji reguler.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Mendunia melalui Festival Budaya Internasional di Belanda

Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Mendunia melalui Festival Budaya Internasional di Belanda

Menbud Fadli Zon dorong Pencak Silat mendunia lewat festival budaya internasional di Belanda, sekaligus memperkuat dukungan agar masuk Olimpiade.
Tiga Siswa SMK Pembawa Sajam yang Sebabkan Dua Pelajar SMP Tewas di Alam Sutera Diringkus Polisi

Tiga Siswa SMK Pembawa Sajam yang Sebabkan Dua Pelajar SMP Tewas di Alam Sutera Diringkus Polisi

Polisi menerangkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saat rombongan SMP 34 Kota Tangerang selesai menonton pertandingan futsal
Bawa Persija ke Puncak Klasemen, Shin Tae-yong Bongkar Perbedaan Melatih Timnas Indonesia dan Macan Kemayoran

Bawa Persija ke Puncak Klasemen, Shin Tae-yong Bongkar Perbedaan Melatih Timnas Indonesia dan Macan Kemayoran

Pelatih Persija, Shin Tae-yong, mengungkapkan perbedaan yang dirasakannya saat menangani Macan Kemayoran dibandingkan ketika masih tukangi timnas Indonesia.
Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Perusakan Minimarket di Palengaan

Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Perusakan Minimarket di Palengaan

Polres Pamekasan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perusakan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terbungkus Sleeping Bag Hitam di Jakbar

Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terbungkus Sleeping Bag Hitam di Jakbar

Seorang pria menggegerkan warga usai ditemukan tewas terbungkus selimut berwarna hitam di sebuah indekos, yang terletak di Jalan Salam IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Terpopuler: Sosok Devand Febryan Pelaku Bullying di Tel-U, Sanksi Tegas Universitas Telkom, hingga Instagram Telkom University Diserbu Netizen

Terpopuler: Sosok Devand Febryan Pelaku Bullying di Tel-U, Sanksi Tegas Universitas Telkom, hingga Instagram Telkom University Diserbu Netizen

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar identitas pelaku bullying di Universitas Telkom hingga gelombang protes di Instagram resmi Tel-U.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya mendapatkan kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Sebab, skuad Garuda diharapkan langsung tampil di putaran kedua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT