News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rizky Febian dan Mahalini Sah Jadi Suami Istri, Bagaimana Hukum dan Hadits dalam Ajaran Islam terkait Pernikahannya?

Rizky Febian dan Mahalini resmi menjadi suami istri setelah gelar pernikahan, Jumat (10/5/2024) pagi. Ini hukum dan hadits di Agama Islam menurut Buya Yahya.
Jumat, 10 Mei 2024 - 18:05 WIB
Rizky Febian dan Mahalini sebelum jadi suami istri
Sumber :
  • Instagram/@mahaliniraharja

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja berhasil menggelar pernikahan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024) pagi hari.

Rizky Febian dan Mahalini sudah sah menjadi suami istri setelah melaksanakan pernikahan mereka yang dilakukan secara tertutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Ustaz Maulana dan Dedi Mulyadi, salah satu tamu undangan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menampilkan saat wali hakim memimpin prosesi akad nikah keduanya.

"Ananda Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna saya nikahkan dan kawinkan engkau kepada ananda Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan maskawin sebesar Rp10.050.000 dan logam mulia 20 dan 24 gram dibayar tunai," ucap wali hakim dikutip tvOnenews.com dari Instagram @levihavron.

Rizky Febian dan Mahalini juga telah menunjukkan keduanya telah memegang buku nikah dan pakai cincin pernikahan mereka.


Rizky Febian dan Mahalini resmi jadi suami istri setelah gelar pernikahan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024). (Kolase Instagram/@rizkyfbian/mahaliniraharja)

"Alhamdulillah SAH!," tulis Rizky Febian dan Mahalini di Instagram resminya.

Sebelumnya publik sempat mempermasalahkan rencana pernikahan keduanya karena Rizky Febian dan Mahalini sempat berbeda agama.

Diketahui, Rizky Febian memegang keyakinan Agama Islam, sedangkan Mahalini dari Agama Hindu Bali.

Namun, perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil karena sudah sah menjadi suami istri.

Perjuangan tersebut meliputi gelaran acara mepamit di kediaman Mahalini di Bali dan belum lama ini mereka melaksanakan pengajian di kediaman ayah Rizky Febian, Sule di kawasan Tambun, Bekasi.

Rizky Febian dan Mahalini pun menikah dengan kondisi berpegang teguh keyakinan Agama Islam.

Karena pelantun lagu Sial itu resmi memeluk Agama Islam setelah gelar upacara mepamit sebagai bentuk perpisahan dari Agama Hindu Bali.

Lantas, bagaimana hukum dan hadits pernikahan seorang mualaf dalam ajaran Agama Islam? Buya Yahya pun memberikan pandangannya tentang hal tersebut.

Sebelum Anda ingin mengetahuinya mari simak penjelasan agar tidak ada kesalahan dalam tafsir di bawah ini!

Hukum dan Hadits Pernikahan Seorang Mualaf


Buya Yahya memberikan pandangan hukum dan hadits pernikahan seorang mualaf. (Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)

Dilansir tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam suatu kajiannya membahas tentang pernikahan dari seorang mualaf.

Buya Yahya menerangkan tidak ada larangan seorang mualaf yang ingin menikah dengan perempuan atau pria Islam.

Menurut Buya Yahya, hal yang paling penting yakni membangun keyakinan orang tersebut dengan membaca kalimat syahadat.

"Anda pun bisa mentalqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kiai. Secepatnya. Siapa tahu besoknya dia mati. Kalau mati dia sudah mengucapkan, Laa ilaaha illallah," ungkap Buya Yahya.

Setelah itu barulah mereka merencanakan pernikahan yang dimana keduanya sudah berstatus Agama Islam.

Peristiwa tersebut serupa dengan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini melihatkan mempelai wanita pindah Agama Islam lebih dulu sebelum menikah.

Meski sudah sah, Buya Yahya mengimbau kepada pihak keluarga muslim yang dimana salah satu anggota keluarganya menikah dengan pasangan berasal dari perbedaan agama.

Buya Yahya bercerita dirinya pernah ingin mentalqin orang yang akan pindah keyakinan ke Agama Islam dengan alasan agar bisa menikah bersama pasangannya.

Ketika itu Buya Yahya menanyakan bahwa, Yesus bukan Tuhan dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT.

Sayangnya orang tersebut tidak bersuara dan hanya terdiam ketika ditanya oleh dirinya.

Buya Yahya menyimpulkan bahwa, niat syahadat agar bisa menikah dengan kekasih muslimnya tidak akan berarti atau diterima Allah SWT.

tvonenews

"Dia diam. Batal. Dia mau syahadat seribu kali tidak ada artinya. Tidak boleh syahadat di depan saya," katanya.

Karena itu seseorang yang menginginkan pernikahannya sah secara ajaran Agama Islam harus disertakan dengan niat.

Ini sesuai dengan Hadits Riwayat Al-Bukhori nomor satu terkait hukum seorang mualaf yang ingin menikah dengan pasangan muslimnya, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan. Barang siapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan." (HR. Bukhori: 1)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi kesimpulannya melihat dari perjuangan Rizky Febian dan Mahalini agar bisa menikah, maka dapat disimpulkan akad nikahnya sah secara Agama Islam.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026 dari sektor tunggal putra yang menyajikan duel wakil Indonesia yakni Mohammad Zaki Ubaidillah atau Ubed vs Koki Watanabe dari Jepang.
Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT