News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rizky Febian dan Mahalini Sah Jadi Suami Istri, Bagaimana Hukum dan Hadits dalam Ajaran Islam terkait Pernikahannya?

Rizky Febian dan Mahalini resmi menjadi suami istri setelah gelar pernikahan, Jumat (10/5/2024) pagi. Ini hukum dan hadits di Agama Islam menurut Buya Yahya.
Jumat, 10 Mei 2024 - 18:05 WIB
Rizky Febian dan Mahalini sebelum jadi suami istri
Sumber :
  • Instagram/@mahaliniraharja

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja berhasil menggelar pernikahan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024) pagi hari.

Rizky Febian dan Mahalini sudah sah menjadi suami istri setelah melaksanakan pernikahan mereka yang dilakukan secara tertutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Ustaz Maulana dan Dedi Mulyadi, salah satu tamu undangan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menampilkan saat wali hakim memimpin prosesi akad nikah keduanya.

"Ananda Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna saya nikahkan dan kawinkan engkau kepada ananda Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan maskawin sebesar Rp10.050.000 dan logam mulia 20 dan 24 gram dibayar tunai," ucap wali hakim dikutip tvOnenews.com dari Instagram @levihavron.

Rizky Febian dan Mahalini juga telah menunjukkan keduanya telah memegang buku nikah dan pakai cincin pernikahan mereka.


Rizky Febian dan Mahalini resmi jadi suami istri setelah gelar pernikahan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024). (Kolase Instagram/@rizkyfbian/mahaliniraharja)

"Alhamdulillah SAH!," tulis Rizky Febian dan Mahalini di Instagram resminya.

Sebelumnya publik sempat mempermasalahkan rencana pernikahan keduanya karena Rizky Febian dan Mahalini sempat berbeda agama.

Diketahui, Rizky Febian memegang keyakinan Agama Islam, sedangkan Mahalini dari Agama Hindu Bali.

Namun, perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil karena sudah sah menjadi suami istri.

Perjuangan tersebut meliputi gelaran acara mepamit di kediaman Mahalini di Bali dan belum lama ini mereka melaksanakan pengajian di kediaman ayah Rizky Febian, Sule di kawasan Tambun, Bekasi.

Rizky Febian dan Mahalini pun menikah dengan kondisi berpegang teguh keyakinan Agama Islam.

Karena pelantun lagu Sial itu resmi memeluk Agama Islam setelah gelar upacara mepamit sebagai bentuk perpisahan dari Agama Hindu Bali.

Lantas, bagaimana hukum dan hadits pernikahan seorang mualaf dalam ajaran Agama Islam? Buya Yahya pun memberikan pandangannya tentang hal tersebut.

Sebelum Anda ingin mengetahuinya mari simak penjelasan agar tidak ada kesalahan dalam tafsir di bawah ini!

Hukum dan Hadits Pernikahan Seorang Mualaf


Buya Yahya memberikan pandangan hukum dan hadits pernikahan seorang mualaf. (Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)

Dilansir tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam suatu kajiannya membahas tentang pernikahan dari seorang mualaf.

Buya Yahya menerangkan tidak ada larangan seorang mualaf yang ingin menikah dengan perempuan atau pria Islam.

Menurut Buya Yahya, hal yang paling penting yakni membangun keyakinan orang tersebut dengan membaca kalimat syahadat.

"Anda pun bisa mentalqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kiai. Secepatnya. Siapa tahu besoknya dia mati. Kalau mati dia sudah mengucapkan, Laa ilaaha illallah," ungkap Buya Yahya.

Setelah itu barulah mereka merencanakan pernikahan yang dimana keduanya sudah berstatus Agama Islam.

Peristiwa tersebut serupa dengan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini melihatkan mempelai wanita pindah Agama Islam lebih dulu sebelum menikah.

Meski sudah sah, Buya Yahya mengimbau kepada pihak keluarga muslim yang dimana salah satu anggota keluarganya menikah dengan pasangan berasal dari perbedaan agama.

Buya Yahya bercerita dirinya pernah ingin mentalqin orang yang akan pindah keyakinan ke Agama Islam dengan alasan agar bisa menikah bersama pasangannya.

Ketika itu Buya Yahya menanyakan bahwa, Yesus bukan Tuhan dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT.

Sayangnya orang tersebut tidak bersuara dan hanya terdiam ketika ditanya oleh dirinya.

Buya Yahya menyimpulkan bahwa, niat syahadat agar bisa menikah dengan kekasih muslimnya tidak akan berarti atau diterima Allah SWT.

tvonenews

"Dia diam. Batal. Dia mau syahadat seribu kali tidak ada artinya. Tidak boleh syahadat di depan saya," katanya.

Karena itu seseorang yang menginginkan pernikahannya sah secara ajaran Agama Islam harus disertakan dengan niat.

Ini sesuai dengan Hadits Riwayat Al-Bukhori nomor satu terkait hukum seorang mualaf yang ingin menikah dengan pasangan muslimnya, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan. Barang siapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan." (HR. Bukhori: 1)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi kesimpulannya melihat dari perjuangan Rizky Febian dan Mahalini agar bisa menikah, maka dapat disimpulkan akad nikahnya sah secara Agama Islam.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Timnas Indonesia resmi menurunkan Luke Vickery sebagai starter saat menghadapi Singapura di laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini.
Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor hingga viral. Menko Kumham Imipas akan usut kasus secara objektif
Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Beban hidup yang menghimpit keluarga memaksa Habibi, anak laki-laki berusia 12 tahun, menunda masa depannya di bangku pendidikan. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT