Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...
- Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Novel Muhammad Alaydrus
tvOnenews.com - Wudhu menjadi hal yang penting untuk diperhatikan sebelum seseorang melaksanakan shalat.
Wudhu juga menjadi salah satu cara umat Muslim mensucikan dirinya sebelum shalat.
Nabi Muhammad SAW telah menyampaikan dari Hadits Bukhari dan Muslim betapa pentingnya wudhu sebelum umat Muslim shalat, Rasulullah SAW bersabda:
"Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kamu sampai ia melakukan wudhu." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud & At Tirmidzi)
Namun seringkali orang yang ingin mensucikan diri terpaksa harus melakukan wudhu di toilet karena tidak ada ruangan khususnya.
![]()
Ilustrasi seseorang mengambil air wudhu di dalam toilet atau kamar mandi sebelum shalat. (Freepik)
Lantas, apakah boleh seseorang yang mengambil air wudhu di dalam toilet? Habib Novel Alaydrus menjelaskan hukum hal tersebut.
Bagi Anda yang ingin mengetahui penjelasan Habib Novel Alaydrus terkait wudhu dalam toilet, mari simak di sini!
Habib Novel Alaydrus menjelaskan wudhu dalam toilet sebelum shalat mengingat banyak yang bertanya keabsahan hukumnya.
Habib Novel Alaydrus mewajarkan era sekarang banyak sekali rumah yang tidak punya tempat khusus.
Khususnya yang sedang berada di luar rumah, seperti mal, gedung, dan sebagainya.
Sehingga mereka harus melakukan wudhu di dalam toilet yang identik sebagai tempat tidak suci.
"Kalau nggak punya seperti itu adanya kamar mandi, adanya toilet atau ketika di mal atau di pasar wudhunya tidak di tempat khusus wudhu tidak di luar ruangan, tetapi di dalam toilet di dalam kamar mandi atau di dalam WC kalau bahasa umumnya," jelasnya.
Tetapi pendakwah itu sangat menyayangkan jarang sekali rumah yang dibangun tidak membuat ruangan khusus untuk ibadah.
"Untuk ibadah yang paling penting shalat, mushola enggak ada, kemudian fasilitas untuk shalat, wudhu juga tidak disediakan khusus, ini kita kelemahannya," ucap Habib Novel Alaydrus.
Ia pun menjelaskan bahwa, hukum wudhu dalam toilet masih tetap sah apabila dilakukan dengan tata cara yang benar.
"Kalau ditanya wudhunya sah atau tidak maka wudhunya sah, kalau memang syarat-syarat sahnya wudhu dipenuhi, kemudian hal-hal yang batalkan wudhu tidak dilakukan wudhunya sah-sah saja," ungkapnya.
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa, wudhu di dalam toilet harus mengikuti adab dan sunnah sesuai ajaran Agama Islam.
"Tetapi timbul masalah orang wudhu itu ada sunnah-sunnah dengan adab, di antara sunnah-sunnahnya adalah membaca Bismillahirrahmanirrahim di awal wudhu seperti yang dijelaskan," tuturnya.
TvOnenews.com mengutip dari buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1 karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili bahwa, wudhu diperbolehkan di dalam kamar mandi meski sifatnya makruh.
"Berwudhu di tempat yang najis adalah makruh. Hal ini supaya ia tidak terkena najis. Ulama Hanafi menambahkan, makruh juga berwudhu menggunakan air lebihan." demikian penjelasan dalam buku tersebut.
Hal ini mengingat dalam rukun wudhu terdapat doa dan ayat-ayat yang harus dibaca dan itu tidak boleh diucap saat di dalam kamar mandi.
"Ada doa setelah wudhu dan ada adab-adab yang diajarkan oleh para ulama, ada ulama-ulama yang menyusun doa-doa ketika basuh wajah, doa ketika berkumur, doa ketika membasuh tangan, doa ketika basuh kaki," paparnya.
"Lantas, bagaimana kita mau membaca doa di dalam kamar mandi atau kita membaca Bismillah di dalam kamar mandi?," tanya dia.
"Sementara kita ketahui Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan agar kita tidak membaca asma Allah atau ayat Al-Qur'an atau doa-doa di dalam toilet atau kamar mandi," sambungnya.
Ia pun mengambil penjelasan dari sebuah hadits yang menceritakan Rasulullah SAW mempunyai sebuah cincin di tangannya.
Ketika Rasulullah SAW membuang hadats kecilnya selalu melepas cincin tersebut.
Cincin tersebut memiliki tulisan "Muhammadun Rasulullah" yang memiliki identik tulisan Arab.
"Apa dasarnya ketika Rasul masuk tempat buang hajat, Rasulullah selalu melepas cincinnya? Karena di cincinnya itu ada tulisan Muhammadun Rasulullah," terangnya.
Penjelasan di atas berdasarkan Hadits Riwayat Imam Al-Hakim bahwa, seseorang tidak boleh membawa tulisan yang mengandung lafadz Al-Quran, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Rasulullah memakai cincin yang bertuliskan Muhammadun Rasulullah (Muhammad adalah utusan Allah), dan apabila beliau memasuki toilet, harus melepaskan cincinnya tersebut." (HR Al-Hakim dan Baihaqi)
Maka dari itu, ia menegaskan kalau seseorang membawa tulisan Arab saja tidak boleh apalagi saat wudhu yang harus mengucap doa.
"Kalau membawa tulisan aja tidak dianjurkan apalagi mengucapkannya," tegasnya.
"Hadits ini menunjukkan memang kalau masuk kamar mandi jangan bawa tulisan yang mengandung nama Allah atau Rasulullah," lanjutnya.
Dari hadits tersebut, ia tidak melarang orang yang ingin berwudhu di toilet hanya saja tidak memenuhi adab wudhunya.
"Bukan haram ya tidak boleh, dalam arti tidak beradab atau kurang sopan, karena itu seyogyanya jangan berwudhu di toilet, cari tempat wudhu yang memang betul-betul untuk wudhu (suci)," katanya.
Jika seseorang tidak mempunyai ruangan khusus atau tak menemukan tempat wudhu boleh dianjurkan di dalam kamar mandi.
"Kalau tidak ada, adanya toilet, barulah silahkan wudhu di toilet atau di kamar mandi atau di WC," tukasnya.
Ia mengimbau seseorang sebelum wudhu di toilet sebaiknya membaca doa di dalam hati supaya tidak menghilangkan sunnah kesucian dirinya.
"Jangan membaca asma Allah cukup dibaca di dalam hati dengan begitu maka sunnahnya tidak hilang tetap bisa melaksanakan sunnah-sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad," pungkasnya.
Kesimpulannya bahwa, orang yang ingin mengambil air wudhu di dalam kamar mandi masih sah meski sifatnya makruh dan asalkan tidak membawa lafadz Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Apabila penafsiran di atas belum menemukan jawaban Anda, langsung konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz hingga tokoh agama lain.
Tujuannya supaya Anda dapat menemukan pandangan tentang hukum wudhu di dalam toilet atau kamar mandi dari berbagai perspektif lain.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more