News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habis Wudhu Wajah Langsung Dilap Pakai Handuk Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Itu Hukumnya Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum mengusap wajah pakai handuk setelah wudhu. Menurut Ustaz Adi Hidayat kebiasaan mengelap air wudhu pakai handuk tidak termasuk
Minggu, 26 Mei 2024 - 22:21 WIB
Habis Wudhu Wajah Langung Dilap Pakai Handuk Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Itu Hukumnya Ternyata...
Sumber :
  • YouTube Adi Hidayat official/istockphoto

tvOnenews.com - Sebagian dari Anda mungkin punya kebiasaan mengusap wajah setelah wudhu.

Umumnya, hal ini menjadi kebiasaan seperti saat mengusap wajah dengan handuk setelah mandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal banyak juga orang yang mengusap wajahnya setelah wudhu karena dianggap tidak masalah, dan tidak membatalkan wudhu.

Lantas bagaimana hukumnya mengusap atau mengelap wajah pakai handuk setelah wudhu? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

Hal ini berdasarkan pertanyaan dan pengalaman salah satu jamaah terkait dengan hukum mengusap wajah setelah wudhu. 

"Apa hukumnya mengusap bagian tubuh setelah wudhu, seperti bagian kepala?," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Adi Hidayat. 

Melansir dari YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (26/5/2024) berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum mengusap wajah pakai handuk setelah wudhu.

"Tidak apa-apa. Gak ada masalah hal yang dikerjakan sebelum dan setelahnya itu tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Kecuali bila pekerjaan yang dimaksudkan membatalkan ibadah yang telah dilakukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hal dimaksud seperti, setelah wudhu misalnya ada sesuatu yang keluar dari bagian tubuh yang memang diketahui itu memang membatalkan wudhu.

Ustaz Adi Hidayat juga membeberkan bahwa tugas kita mengetahui apa saja yang sekiranya bisa membatalkan atau dipandang makruh.

Atau bahkan mubah yakni tidak ada pengaruh sama sekali, termasuk masalah wudhu.

Misalnya setelah wudhu dan hendak melaksanakan shalat, kemudian makan makanan tertentu yang mengandung bau-bau yang tidak disukai.

Seperti makan jengkol, atau petai yang makruh bila dibawa dalam melaksanakan shalat, terutama shalat berjamaah.

Bahkan jika menggunakan hukum ketat tertentu, hal tersebut bisa dipandang membatalkan wudhu dan diharuskan wudhu kembali.

Ilustrasi mengusap wajah setelah wudhu, apa hukumnya dalam Islam?Ilustrasi mengusap wajah setelah wudhu. Source: istockphoto

Hal ini berlaku jika memang dalam shalat konteks bau tersebut terlalu ekstrim sehingga mempengaruhi kepada kekhusyukan ibadah.

Hukum Mengusap Wajah Setelah Wudhu Dalam Islam

Ustaz Adi Hidayat juga menambahkan, dalam beberapa literasi fiqih, menyantap daging unta selepas wudhu ada ulama yang sekelas lokal menghukumi bahwa itu bisa membatalkan wudhu.  

Dalam kasus ini, konteks yang membatalkan karena baunya, mungkin karena cara masak dan sebagainya yang kurang tepat sehingga menimbulkan efek bau dimaksud dan dapat mengganggu kekhusyuan dalam shalat. 

"Kemudian hal-hal yang diperkenankan, dan tidak ada masalah setelah wudhu seperti mengusap air yang menempel di bagian tubuh itu boleh-boleh saja," terang Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada juga sebagian pihak yang berpikir dalam untuk membiarkan dan merasakan air wudhu meresap ke kulit.

Kemudian air wudhu bisa menampakkan aura kebaikan dan sebagainya, itu hanya rasa-rasa tertentu yang tidak terkait dengan hukum tertentu dalam konteks wudhu dalam Islam.

Lebih lanjut Ustaz Adi Hidayat menerangkan dalam beberapa kondisi atau situasi yang kondisional seperti akan rapat atau mengisi seminar sedangkan tubuh masih basah dengan air wudhu.

Maka dari itu tidak ada salahnya untuk mengeringkan atau mengelap bagian tubuh yang basah oleh air wudhu. 

"Makna cahaya itu bisa dipahami secara metafor, seperti yang saya sampaikan. Dalam konteks cahaya atau aura kebaikan saat kita berada di dunia," papar Ustaz Adi Hidayat.

"Maksudnya, wudhu yang kita kerjakan memberikan pengaruh pada keadaan bathin kita. Diri kita mensucikannya, sehingga menguatkan anggota tubuh untuk bersikap baik," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Nah kebaikan yang dihasilkan dari air wudhu itu diartikan sebagai 'Bersih luarnya, kemudian memberikan dampak kebaikan dan melahirkan aura-aura cahaya kemuliaan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu'alam.
(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT