News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Salat Tahajud Digabung dengan Ibadah Sunnah Hajat? Buya Yahya Bilang Begini, kalau itu Seharusnya....

Buya Yahya menjelaskan hukum penggabungan amalan salat tahajud dan salat hajat di waktu sepertiga malam, karena kedua ibadah tersebut memiliki sifat sunnah.
Minggu, 26 Mei 2024 - 23:52 WIB
Buya Yahya menjelaskan soal hukum penggabungan salat tahajud dan sunnah hajat di waktu sepertiga malam
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Pixabay

Tetapi saat seseorang memasuki masjid dan kondisinya sudah salat berjamaah, maka harus ikut barisan jamaahnya.

Oleh karena itu, salat tersebut memiliki fungsi seperti tahiyatul masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti halnya tahajud, seseorang bisa menunaikan salat tahajud spesial, bagaimana caranya?

Semisal orang tersebut mempunyai niat untuk bangun tengah malam dan langsung mengerjakan salat tahajud dua rakaat.

Apabila seseorang belum mengerjakan salat Isya akibat ketiduran, maka setelah dia bangun dari tidurnya harus menunaikan Isya.

Hal ini mengingat salat Isya bagian salah satu salat fardhu' yang hukumnya wajib dikerjakan umat Muslim.

Meski demikian, orang mengerjakan salat Isya saat itu menempatkan posisinya di waktu tahajud.

Maka orang yang mengerjakan salat sunnah dua rakaat setelah tertinggalnya Isya di waktu tahajud maka dibolehkan atau sah.

Buya Yahya menyampaikan penggabungan salat hajat dan tahajud dibolehkan, mengapa bisa begitu?

Pasalnya, salat hajat dan tahajud menjadi ibadah sunnah yang mutlak.

"Tahajud termasuk jenis mutlak, maka tahajud boleh digabung dengan hajat dan boleh digabung dengan salat wudhu," katanya.

Tak hanya itu, ia memaparkan salat tahajud juga bisa digabungkan dengan yang lain asalkan mempunyai kesamaan dalam keutamaannya.

"Boleh digabung dengan salat-salat yang sepadan dengannya (tahajud)," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa, salat fardhu yang dilarang digabungkan dengan salat sunnah.

Hal itu mengingatkan seseorang tidak boleh menggabungkan niat salat fardhu dengan salat sunnah.

Kemudian, seseorang tidak boleh menggabungkan salat sunnah, di antaranya rawatib, dhuha, dan witir.

Ketiga salat sunnah tersebut memiliki ketentuan waktunya masing-masing.

"Tapi sholat yang martabatnya ketiga, sekelas sholat mutlak boleh digabungkan. Sholat sunnah mutlak bisa dilakukan kapan saja, baik tanpa sebab atau dengan sebab mengiringi," tandasnya.

tvonenews

Kesimpulannya bahwa, Buya Yahya menjelaskan seseorang boleh menggabungkan salat tahajud dan salat hajat karena keduanya bersifat mutlak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Anda yang belum mendapat jawaban dari tafsir di atas sebaiknya konsultasi terhadap para ulama, kyai, ustaz hingga tokoh agama lain.

Supaya Anda menemukan berbagai perspektif lain terkait penggabungan salat tahajud dan hajat di waktu sepertiga malam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT