GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Bunuh Semut, Kecoa, dan Kelabang, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Kalau itu Sebaiknya...

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan jangan sembarangan membunuh semut, kecoa, dan kelabang karena memiliki hukum sesuai hadits dan dalil terhadap serangga.
Senin, 27 Mei 2024 - 15:57 WIB
Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan hukum membunuh semut, kecoa, dan kelabang
Sumber :
  • Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Syafiq Riza Basalamah Official

tvOnenews.com - Semut, kecoa, dan Kelabang menjadi hewan yang sering membuat orang merasa jijik.

Kehadiran semut, kecoa, dan kelabang sering meresahkan manusia, khususnya saat ketiga serangga tersebut memasuki wilayah rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu membuat banyak orang sering membunuh semut, kecoa, dan kelabang yang dianggap sering mengganggu mereka.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan hukum ketiga hewan serangga tersebut, yakni semut, kecoa, dan kelabang jika dibunuh.

Lantas, apa hukum yang melarang semut, kecoa, dan kelabang tidak boleh dibunuh? Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan hal tersebut.


Ilustrasi semut, kelabang, dan kecoa menjadi serangga pengganggu manusia di dalam rumah. (Freepik)

Bagi Anda ingin mengetahui hukum ketiga serangga tersebut tidak boleh dibunuh, mari simak penjelasannya di sini agar tidak salah tafsir!

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube expemudatersesat, Ustaz Syafiq Riza Basalamah menanggapi pertanyaan jemaahnya terkait hukum membunuh serangga.

Salah satu jemaahnya merasa kehadiran semut, kecoa, dan kelabang sangat meresahkan dirinya saat di rumah.

Padahal dia sudah mengusir serangga-serangga tersebut sampai rajin membersihkan rumahnya.

"Ustaz di rumah saya banyak sekali semut, kecoa dan kelabang, sudah beberapa kali saya usir, gimana untuk mengusirnya dengan dibersihkan dengan cara disapu dipel masih saja ada Ustaz," ujar jemaah Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Tak hanya itu saja, jemaah tersebut sampai tega membunuh ketiga serangga itu menggunakan alat pembunuh.

"Lalu sekarang saya semprot pakai pembasmi (baygon) serangga," katanya.

Meski begitu, jemaah tersebut merasa kasian lantaran sudah membunuh ketiga jenis serangga tersebut walaupun sering mengganggunya.

"Tapi saya sedih sekali melihat matinya mereka," ngakunya.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah pun merespons kisah jemaahnya yang sering diganggu serangga di dalam rumahnya.

Pendakwah itu menjelaskan bahwa, hukum seseorang membunuh semut diharamkan karena tidak mengganggu.

Tetapi jika semut mengganggu seseorang maka diperbolehkan untuk dibunuh.

"Ingat semut itu termasuk binatang yang tidak boleh dibunuh, ketika mengganggu baru boleh," katanya.

Menurutnya, semut yang sedang membentuk kumpulan jangan diganggu karena mereka hanya numpang lewat tanpa mengganggu manusia.

"Tapi selama tidak mengganggu, saat kita melihat ada semut lewat jangan langsung ambil pembasmi serangga, biar dia mau lewat mau main kemana gitu seperti itu," jelasnya.

Hadits Riwayat Muslim menjelaskan hukum larangan semut dibunuh karena salah satu serangga yang selalu bertasbih, Rasulullah SAW bersabda:

أَفِي أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ وَاحِدَةٌ، أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنَ الأُمَمِ تُسَبِّحُ

Artinya: "Apakah hanya seekor semut telah menggigitmu, lalu kamu membinasakan sebuat umat di antara umat-umat yang senantiasa bertasbih?." (HR Muslim)

Dalam hadits lain menerangkan bahwa, ada beberapa serangga yang tidak boleh dibunuh, salah satunya semut, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Nabi SAW melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, (burung) hud-hud, dan (burung) shurad)." (HR Abu Dawud)

Sebaliknya, ia menjelaskan kecoa dan kelabang salah satu ciri-ciri serangga yang boleh dibunuh.

"Artinya kalau mengganggu boleh dibunuh, tapi kalau kelabang sama kecoa boleh," katanya.

Kehadiran kecoa dan kelabang memang sering mengganggu hingga berbahaya untuk manusia.

"Mereka termasuk serangga yang bolehlah dibunuh karena memang mengganggu, apalagi kelabang yang berbahaya," tandasnya.

tvonenews

Kesimpulannya bahwa, seseorang tidak boleh sembarangan membunuh serangga karena memiliki hukum yang harus diperhatikan bersama, salah satunya semut karena bukan hewan pengganggu.

Jika tafsir di atas belum menemukan jawaban Anda, sebaiknya konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain.

Anda akan menemukan berbagai perspektif tentang hukum membunuh semut, kecoa, dan kelabang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Debut UFC, Bilal Hasan Dapat Dukungan Langsung dari Menpora Erick Thohir

Jelang Debut UFC, Bilal Hasan Dapat Dukungan Langsung dari Menpora Erick Thohir

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mendapatkan dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. The Indo Ninja juga mendapatkan pesan khusus jelang debut di UFC.
Istri di Lumajang Nekat Potong "Burung" Suaminya Sendiri dengan Celurit, Ternyata Ini Motifnya

Istri di Lumajang Nekat Potong "Burung" Suaminya Sendiri dengan Celurit, Ternyata Ini Motifnya

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pelaku nekat memotong alat kelamin korban tersebut diduga dipicu karena rasa cemburu. 
Cadangkan Maarten Paes, Marc-Andre ter Stegen Dikritik usai Ajax Amsterdam Gagal Menang

Cadangkan Maarten Paes, Marc-Andre ter Stegen Dikritik usai Ajax Amsterdam Gagal Menang

Kiper veteran Jerman, Marc-Andre ter Stegen, dikritik usai Ajax Amsterdam gagal meraih kemenangan atas Heerenveen. Dalam duel itu, Maarten Paes kembali dicadangkan.
Ini Sosok Kolonel Inf. Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT RI di Istana, 

Ini Sosok Kolonel Inf. Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT RI di Istana, 

Upacara HUT RI di Istana Negara hari ini dipimpin oleh seorang Perwira TNI Angkatan Darat atas nama Kolonel Infanteri Priyo Handoyo. Profil dari Komandan Upacara ini dibacakan dalam upacara di Istana.
Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Dana FIVB Senilai Rp936 Juta

Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Dana FIVB Senilai Rp936 Juta

Timnas Voli Putri Indonesia mendapat suntikan dana sebagai bentuk dukungan dari Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) melalui program FIVB Volleyball Empowerment. Negara-negara lain di Asia juga mendapatkan dukungan yang sama.
Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Nama Icha Hakim kini makin menyita perhatian publik digital. Wanita pemilik nama asli Nurul Aisyah yang lahir di Bogor pada 1 Juli 1996 ini sukses membuktikan -

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Suvenir Kelereng Bagi  Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Suvenir Kelereng Bagi Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Kelereng dan karet yang menjadi bagian dari suvenir bagi peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT