GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Hobi, Tolong Jangan Pelihara 5 Hewan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah, Termasuk Dua Jenis Burung...

Meski hobi, tolong jangan pelihara lima hewan ini kata Ustaz Khalid Basalamah, dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah, termasuk dua jenis burung berikut ini.
Selasa, 28 Mei 2024 - 21:01 WIB
Ustaz Khalid Basalamah ungkap 5 hewan yang tidak boleh dipelihara
Sumber :
  • Kolase foto tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah ungkap lima hewan yang dilarang diperilara meski hobi, termasuk dua jenis burung ini.

Memelihara hewan menjadi hobi bagi sebagian orang, termasuk hewan-hewan yang luru dan menggemaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian orang menganggap memelihara hewan sebagai hobi yang dapat menghilangkan stres hingga menjadi teman selama di rumah.

ustaz khalid basalamah
Ustaz Khalid Basalamah ungkap lima hewan fasik. Sumber: YouTube Khalid Basalamah Official

Tidak ada larangan memelihara hewan jika bisa merawatnya dengan baik dan tidak sampai membahayakan makhluk lainnya.

Meski memelihara hewan diperbolehkan, ternyata ada hewan-hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam.

Tak hanya dilarang untuk dipelihara, hewan-hewan tersebut juga boleh untuk dibunuh.

Hewan apa saja yang tidak boleh dipelihara dan boleh untuk dibunuh? Berikut penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah menyebut ada hewan-hewan yang tidak boleh dipelihara secara mutlak dan hewan-hewan yang boleh dibunuh.

"Ada hewan-hewan yang tidak boleh kita pelihara secara mutlak. Terutama hewan-hewan yang disuruh oleh Nabi SAW untuk dibunuh. Ada perintah khusus untuk membunuhnya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basamalah menjelaskan hal itu sudah diterangkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa ada 5 jenis hewan fasik.

Hewan fasik yaitu hewan-hewan yang sifatnya mengganggu atau membuat kerusakan. Hewan-hewan fasik tersebut boleh untuk dibunuh, baik di tanah halal maupun tanah haram.

"Seperti perintah hadits Nabi SAW yang sangat jelas. Ada lima macam hewan fasik, yang artinya ganggu orang, yang boleh dibunuh baik di tanah halal maupun di tanah haram," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Tanah halal maksudnya wilayah yang tidak ada batasan dari Allah SWT atau tidak ada larangan melakukan apapun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan tanah haram adalah Mekkah dan Madinah, di mana terdapat larangan untuk mencabut pohon dan membunuh hewan.

"Wilayah haram, Mekkah dan Madinah, tidak boleh dicabut pohonnya, tidak boleh dibunuh hewannya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT