News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga Memang Boleh? Jangan Keliru, Buya Yahya Tegas Bilang Begini, Seharusnya…

Buya Yahya meluruskan perihal pemahaman kurban satu untuk satu keluarga, ternyata menurut Buya Yahya ada pemahaman keliru. Seperti apa? Simak penjelasannya.
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:25 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau disebut sebagai hari raya kurban.

Seseorang yang memiliki kemampuan secara ekonomi dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban saat Idul Adha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah atau diperkirakan akan jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024 di Indonesia.

Kegiatan berkurban merupakan salah satu amalan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada bulan Dzulhijjah.

Menurut syariat, binatang yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban adalah unta, sapi atau kerbau, dan kambing atau domba. 

Kemudian ada pertanyaan perihal pemahaman soal kurban yang mengatakan bahwa satu hewan kurban bisa untuk satu keluarga. Benarkah demikian?

Dalam suatu kesempatan, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaah perihal pemahaman tentang ibadah kurban.

“Ada pemahaman tentang kurban bahwa kalau kita berkurban satu kurban itu bisa untuk kita dan seluruh keluarga, apakah itu benar atau tidak?” tanya jemaah.

Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berkurban merupakan sunnah.

Meski hukumnya sunnah, namun Buya Yahya berpendapat bila pemahaman satu hewan kurban untuk satu keluarga adalah hal keliru.

“Memang ada orang yang ngomong kambing satu pun boleh untuk semua keluarga, itu kesalahpahaman di dalam memahami sunnah kifayah,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan peruntukan hewan kurban pada umumnya seperti satu kambing untuk satu orang, dan satu sapi bisa untuk 7 orang.

Lalu bagaimana jika jumlah keluarga lebih banyak daripada peruntukan hewan-hewan tersebut?

“Kalau misalnya keluarga kita isinya 14, kalau kita hanya menyembelih sapi maka sah karena kalau mau dihitung untuk 7. Maka dengan menyembelih sapi sama dengan sunnah kifayah,” jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan pemahaman soal sunnah kifayah yang hukumnya sama seperti fardu kifayah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sunnah kifayah kayak fardu kifayah saat salat jenazah. Fardu kifayah seperti ini, kalau ada orang meninggal dunia kita wajib menyalatkan, bila sudah ada beberapa yang salat maka yang lain tidak diminta lagi,” terang Buya Yahya.

“Yang penting sudah ada yang salat, yang lain tidak diminta, berarti gugur permintaannya. Sunnah kifayah juga begitu yang penting sudah ada yang melakukan, yang lain sudah tidak diminta,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT