tvOnenews.com - Jika terlambat datang shalat Jumat dan imam sudah melakukan gerakan rukuk, apakah harus langsung gabung atau diganti menjadi shalat dzuhur?
Datang terlambat shalat Jumat tentu bisa saja dialami oleh semua orang, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Namun yang harus dipahami adalah bahwa shalat Jumat wajib hukumnya bagi kaum laki-laki, kecuali ada udzur syari.
Lantas bagaimana bila sampai telat datang shalat Jumat ketika imam sudah sampai rukuk?
Apakah boleh langsung gabung shalat Jumat tersebut?
Ataukah shalat Jumat dianggap tidak sah sehingga harus diganti jadi shalat dzuhur?
Load more