News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Shalat Tahajud padahal Malamnya Tak Shalat Ba'diyah Isya, Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Apakah boleh orang yang belum shalat ba'diyah isya melakukan shalat tahajud? Buya Yahya jelaskan tentang aturan dalam mengamalkan shalat tahajud di malam hari.
Rabu, 10 Juli 2024 - 14:29 WIB
Buya Yahya, hukum shalat tahajud tapi tidak shalat ba'diyah isya
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apa hukumnya shalat tahajud jika sebelumnya tidak melakukan shalat ba'diyah isya?

Shalat tahajud merupakan amalan yang sangat istimewa bagi umat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapapun yang terbangun dari tidurnya di malam hari, maka dianjurkan untuk mendirikan shalat tahajud.

Di antara keistimewaan yang didapat orang yang rajin tahajud adalah doa cepat terkabul.

Sehingga banyak orang yang sedang memiliki keinginan tertentu lalu bangun shalat tahajud dan berdoa kepada Allah.

Lalu bolehkah shalat tahajud jika malam harinya tak shalat ba'diyah isya?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang shalat tahajud.

Untuk shalat ba'diyah itu sendiri merupakan termasuk dalam serangkaian shalat rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu.

Tak sedikit juga orang yang melewatkan ba'diyah isya dengan berbagai alasan masing-masing.

Lantas apa hukumnya orang shalat tahajud tapi di malam harinya ia tidak shalat ba'diyah isya?

Secara tegas Buya Yahya menerangkan bahwa orang yang tidak sempurna shalat sunnah lainnya itu masih boleh shalat tahajud.

"Shalat tahajud bagi orang yang tidak sempurna shalat sunnahnya tidak diterima, oh enggak ada itu," jelas Buya Yahya.

Itu artinya, walaupun tidak mengerjakan amalan shalat sunnah lainnya tetapi tetap boleh jika ingin mengerjakan shalat tahajud.

Karena pada dasarnya shalat tahajud adalah sunnah, begitu pula shalat ba'diyah dan qabliyah.

"Jadi tahajud adalah sunnah, shalat ba'diyah qabliyah adalah juga sunnah," kata Buya Yahya.

Sehingga orang yang tidak melakukan shalat ba'diyah isya atau shalat sunnah lainnya tetap boleh untuk shalat tahajud jika terbangun dari tidurnya di malam hari.

"Yang tidak bisa ba'diyah isya ya masih lumayan bisa melakukan shalat tahajud," terang Buya Yahya.

Adapun orang yang tidak melaksanakan shalat rawatib ataupun tahajud tak akan mendapatkan dosa karena hukumnya adalah sunnah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang ba'diyah isya tidak tahajud juga tidak dosa," jelas Buya Yahya.

"Karena tahajud adalah sunnah bagi umat Nabi, bagi Nabi wajib, selagi sunnah tetap sunnah, tidak menjadi sebab amal lain tidak diterima," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT