News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Eks Manajer Curi Uang Fuji Rp1,3 M Gegara Gaji Seuprit, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Bahaya Perbuatan Penggelapan...

Eks manajer Fujianti Utami Putri alias Fuji, Batara Ageng (BA) akui gaji kecil alasan curi uang Rp1,3 miliar. Ustaz Abdul Somad ungkap bahaya penggelapan dana.
Jumat, 12 Juli 2024 - 15:59 WIB
Ustaz Abdul Somad ungkap bahaya penggelapan dana berkaca dari kasus eks manajer Fuji, Batara Ageng (BA)
Sumber :
  • Instagram/@fuji_an & Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji, Batara Ageng (BA) resmi menjadi tersangka karena kasus dugaan penggelapan dana eks majikannya sebesar Rp1,3 miliar.

BA mengakui alasan dirinya melakukan penggelapan dana sebanyak Rp1,3 miliar akibat hanya mendapat gaji berupa uang Rp500 ribu setiap bulan diberikan oleh Fuji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan menyampaikan alasan BA menggelapkan dana sampai satu miliar lebih karena tergiur dengan pendapatan Fuji yang fantastis.

"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar, makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk menggelapkan," ungkap AKP Tomi di Jakarta dikutip tvOnenews.com, Jumat (12/7/2024).

AKP Tomi membeberkan kronologinya mantan manajer memiliki niat penggelapan dana selain digaji Rp500 ribu.


Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji, Batara Ageng (BA) di Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/Risky Syukur)

BA hanya mendapatkan 5-10 persen dari setiap keuntungan majikannya dari kerja sama dengan agensi.

Hal itu menjadi kesepakatan antara BA dengan Fuji apabila ada kontrak dari agensi maka eks manajer tersebut mengambil keuntungannya sampai 10 persen.

"Berdasarkan dari hasil keterangan saudari FU bahwa Saudara BA itu digaji sekitar 500 ribu per bulan," kata AKP Tomi.

"Namun apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, maka saudara BA mendapatkan keuntungan lima sampai dengan 10 persen dari setiap kontrak," sambungnya.

AKP Tomi menjelaskan setiap keuntungan yang didapatkan dari agensi seharusnya langsung dikirim melalui rekening Fuji.

Ternyata uang dari para agensi tidak pernah sampai ke rekening adik Fadly Faisal itu.

Ia menyampaikan uang yang tidak sampai salah satu alasan selebgram berusia 21 tahun itu melakukan somasi kepada BA.

"Kemudian seharusnya, keuntungan yang didapat itu langsung diberikan ke saudari FU, namun setelah ditunggu berapa lama dan dilakukan somasi oleh FU, ternyata uang tersebut tidak kunjung diberikan," jelasnya.

Pada akhirnya, selebgram tersebut melaporkan dugaan penggelapan dana Rp1,3 miliar yang dilakukan BA kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mendapatkan laporan pengaduan tersebut pada 7 September 2023.

Alhasil, kepolisian berhasil menahan eks manajer Fuji, BA pada 29 Juni 2024.

AKP Tomi menginformasikan alasan jarak penahanan BA sangat lama dari sejak pelaporan lantaran sering berpindah tempat dan tidak ada di TKP.

"Sehingga undangan yang kita kirimkan kadang tidak diterima oleh yang bersangkutan," imbuhnya.

Kendati demikian, polisi resmi menahan BA berdasarkan Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tenteng penggelapan dana dengan ancaman pidana paling maksimal sampai lima tahun penjara.

"Sesuai dengan KUHP, pasal 374 dan atau 372, ancaman maksimal lima tahun penjara," tutur Tomi.

Dari pengakuan tersebut, jika mengambil dari pandangan Islam tidak membenarkan tindakan BA yang telah melakukan penggelapan dana Rp1,3 miliar hanya karena digaji Rp500 ribu.

Lantas, bagaimana hukum melakukan penggelapan uang majikan dari kasus eks manajer Fuji berinisial BA? Ustaz Abdul Somad memberikan pandangannya sebagai berikut.

Seperti apa Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum penggelapan dana? Mari simak informasinya di sini.

tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Js Official, Ustaz Abdul Somad membagikan materi tentang sikap seseorang mengambil uang majikannya.

Ustaz Abdul Somad memahami bahwa, setiap orang saat bekerja mendapatkan sikap dari majikannya yang berbeda-beda.

Ustaz Abdul Somad mengatakan ada orang yang beruntung karena mendapat majikan sangat baik hati kepadanya.

Sehingga orang tersebut merasa nyaman saat bekerja dampak dari majikannya yang baik hati dan membuat dia semangat kerja.

Sebaliknya, ada orang yang mendapatkan majikan tidak pernah menunjukkan sikap baik hatinya.

Itu membuat seseorang tidak betah atau melakukan berbagai cara diakibatkan tidak merasa nyaman saat kerja.

Ustaz Abdul Somad mencontohkan dari majikan yang pelit, serupa dengan pengakuan BA hanya mendapat gaji Rp500 ribu.

Hal ini menjadikan BA menggelapkan uang Rp1,3 miliar dari hasil kerja sama para agensi dengan Fuji.

Namun, pendakwah itu tidak mendukung terhadap legalisasi mengambil uang majikan tanpa haknya meski tidak sesuai dengan keringatnya saat bekerja.

"Mengambil barang majikan yang sangat pelit, pelitnya majikan tidak melegalisasi perbuatan kita mengambil barangnya," tegas Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, tindakan tersebut dipengaruhi oleh setan agar mengambil hak orang lain tanpa diketahui pemiliknya.

tvonenews

"Jadi masyarakat kita ini berpikir begini, karena dia tidak puas dengan negara maka boleh mencuri listrik dan mencuri air PDAM ini logika setan," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Ketidak dermawanan kebatilan majikan tidak serta-merta membenarkan kita untuk mencuri barangnya," sambungnya.

Ia berpendapat seharusnya tugas orang tersebut agar bisa meluluhkan hati majikan untuk menaikkan gajinya.

"Jadi kita sudah melakukan dua hal, orangnya tidak kita rubah malah kita berubah menjadi orang jahat," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mestinya orang yang bakhil itu berubah menjadi baik dan kita tidak menjadi pencuri," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT