News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Sengaja Memajang Foto Ulama di Rumah? Buya Yahya Beri Penjelasan, Ternyata itu...

Pendakwah, Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya saat sedang berdakwah pernah menjelaskan tentang hukum memajang foto ulama di dalam rumah dengan sengaja.
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:47 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube

tvOnenews.com - Pendakwah, Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya saat sedang berdakwah pernah menjelaskan tentang hukum memajang foto ulama di dalam rumah dengan sengaja.

Saat ini, kita mungkin kerap melihat ada berbagai macam pajangan atau hiasan saat bertamu ke rumah seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak yang memilih untuk meletakan hiasan baik itu pajangan, foto atau lukisan agar ruangan lebih indah dilihat.


Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube Al-Bahjah TV)

Bahkan demi tujuan estetika, tak hanya foto-foto keluarga, biasanya juga memajang foto-foto idola hingga tokoh-tokoh yang disukainya, termasuk foto tokoh-tokoh ulama.

Tapi apakah boleh memajang foto ulama di rumah dengan sengaja? berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Melansir dari sebuah tayangan yang diunggah di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mencoba untuk menjelaskan hukum dari memasang foto ulama di rumah.

Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang foto atau gambar ulama yang termasuk dalam fotografi.

"Jadi, gambar para ulama ini termasuk jenis fotografi. Fotografi asalkan terhormat, bukan membuka aurat dan yang lainnya, maka di sini kebanyakan ulama memperkenankan, boleh," ujar Buya Yahya.


Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube)

Hal tersebut pun diperkenankan lantaran fotografi tidak menciptakan sesuatu yang baru tetapi memang ada orangnya, kemudian disimpan dalam alat dan dikeluarkan dalam bentuk kertas gambar.

"Karena fotografi itu bukan membuat sesuatu yang baru, akan tetapi di situ orangnya ada, disimpan di alat, kemudian dikeluarkan di dalam bentuk kertas gambar, tidak lebih seperti cermin," ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya juga mengatakan jika terdapat perbedaan pendapat diantara beberapa orang masih tetap ada.

Beberapa orang masih ada yang menilai jika memasang foto ulama di rumah hukumnya adalah haram.

"Kalau ada orang mengatakan haram, Anda nggak usah gelisah, karena yang mengatakan haram pun juga mereka beralasan," kata Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube)

Buya Yahya pun menjelaskan jika memajang gambar tokoh ulama diperbolehkan asal tidak menunjukan aurat dan tidak menumbuhkan syahwat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT