News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Sengaja Memajang Foto Ulama di Rumah? Buya Yahya Beri Penjelasan, Ternyata itu...

Pendakwah, Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya saat sedang berdakwah pernah menjelaskan tentang hukum memajang foto ulama di dalam rumah dengan sengaja.
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:47 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube

tvOnenews.com - Pendakwah, Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya saat sedang berdakwah pernah menjelaskan tentang hukum memajang foto ulama di dalam rumah dengan sengaja.

Saat ini, kita mungkin kerap melihat ada berbagai macam pajangan atau hiasan saat bertamu ke rumah seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak yang memilih untuk meletakan hiasan baik itu pajangan, foto atau lukisan agar ruangan lebih indah dilihat.


Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube Al-Bahjah TV)

Bahkan demi tujuan estetika, tak hanya foto-foto keluarga, biasanya juga memajang foto-foto idola hingga tokoh-tokoh yang disukainya, termasuk foto tokoh-tokoh ulama.

Tapi apakah boleh memajang foto ulama di rumah dengan sengaja? berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Melansir dari sebuah tayangan yang diunggah di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mencoba untuk menjelaskan hukum dari memasang foto ulama di rumah.

Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang foto atau gambar ulama yang termasuk dalam fotografi.

"Jadi, gambar para ulama ini termasuk jenis fotografi. Fotografi asalkan terhormat, bukan membuka aurat dan yang lainnya, maka di sini kebanyakan ulama memperkenankan, boleh," ujar Buya Yahya.


Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube)

Hal tersebut pun diperkenankan lantaran fotografi tidak menciptakan sesuatu yang baru tetapi memang ada orangnya, kemudian disimpan dalam alat dan dikeluarkan dalam bentuk kertas gambar.

"Karena fotografi itu bukan membuat sesuatu yang baru, akan tetapi di situ orangnya ada, disimpan di alat, kemudian dikeluarkan di dalam bentuk kertas gambar, tidak lebih seperti cermin," ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya juga mengatakan jika terdapat perbedaan pendapat diantara beberapa orang masih tetap ada.

Beberapa orang masih ada yang menilai jika memasang foto ulama di rumah hukumnya adalah haram.

"Kalau ada orang mengatakan haram, Anda nggak usah gelisah, karena yang mengatakan haram pun juga mereka beralasan," kata Buya Yahya.


Buya Yahya (sumber: Tangkapan layar youtube)

Buya Yahya pun menjelaskan jika memajang gambar tokoh ulama diperbolehkan asal tidak menunjukan aurat dan tidak menumbuhkan syahwat.

"Jadi secara umum mungkin jawabannya begini, kalau gambar-gambar terhormat semacam itu tidak ada membuka aurat, tidak mengagetkan syahwat, apalagi seorang tokoh ulama," ujar Buya Yahya.

"Maka yang demikian itu, kebanyakan ulama mengatakan hal itu diperkenankan," tambahnya.

Perbedaan pendapat tersebut menurut Buya YAhya tidak perlu dibuat gelisah karena setiap orang pasti memiliki pandangannya masing-masing.

"Tapi jika Anda menemukan orang yang melarang demikian itu, Anda nggak usah gelisah, ndak usah pusing, mungkin latar belakang kampungnya adalah kampung yang biar pun gambar juga disanjung dipuji atau bahkan disembah, karena banyak menganut keyakinan sebelum Islam," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini adalah masalah khilaf, mohon semuanya yang lembut hati dalam menyikapi ini, karena ingin memajang ikuti pendapat yang memperkenankan, kalau Anda ketemu orang yang melarangnya, apalagi itu tamu Anda, selagi masih bisa, diturunkan untuk sementara, menghormati mereka," kata Buya Yahya.

Buya Yahya pun menegaskan untuk setiap orang lebih menghormati lagi terhadap perbedaan pendapat yang ada. (Gwn/akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT