News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Benar Wudhu Menjadi Batal jika Bersentuhan dengan Mertua? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukumnya, Ternyata...

Ustaz Abdul Somad mengupas tuntas soal hukum wudhu hendak shalat secara tidak sengaja bersentuhan dengan mertua. Maka menjadi batal atau tidak? Simak di sini.
Jumat, 19 Juli 2024 - 20:05 WIB
Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum wudhu batal atau tidak saat menantu bersentuhan dengan mertua
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official & Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Wudhu menjadi syarat utama umat Islam sebelum menunaikan shalat, membaca Al-Quran dan ibadah lain-lain.

Wudhu menunjukkan kesucian diri seseorang sebelum shalat meliputi membasuh muka, tangan, kepala hingga bagian kaki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara hal yang membatalkan wudhu juga diperhatikan selain syarat dan rukun diterapkan umat Islam.

Beberapa orang menganggap wudhu tidak batal jika sudah mempunyai status sebagai suami-istri.

Sebaliknya, sebagian yang lain berasumsi wudhu menjadi batal apabila bersentuhan dengan mertua.


Ilustrasi wudhu. (Freepik)

Lantas, apakah benar menantu yang bersentuhan dengan mertua bikin wudhu batal? Ustaz Abdul Somad menjelaskan kasus ini secara gamblang.

Seperti apa Ustaz Abdul Somad menerangkan soal hukum wudhu jika menantu bersentuhan dengan mertua sebelum shalat dan ibadah lain? Mari simak penjelasannya di sini.

tvOnenews.com mengutip dari tayangan kanal YouTube Q&A Islam, Jumat (19/7/2024), Ustaz Abdul Somad mengambil tema tentang amalan wudhu.

Mulanya Ustaz Abdul Somad mendapatkan sebuah pertanyan mengenai wudhu ketika tidak sengaja bersentuhan dengan mertua dalam suatu ceramah.

Kala itu jemaah tersebut sudah mengambil air wudhu hendak shalat tetapi harus kembali mensucikan diri lantaran mertuanya tak sengaja bersentuhan dengannya.

Maka, jemaah itu merasa bingung terkait sikap dan hukum wudhu disebut telah batal karena menantu dan mertua bukan mahram.

"Kalau mertua dan menantu dalam hal berwudhu bersentuhan, apa batal wudhu?," ungkap Ustaz Abdul Somad sambil mengutip pertanyaan dari jemaahnya.

Ia menyatakan secara gamblang bahwasanya wudhu tidak batal saat menantu tidak sengaja sentuh mertua.

"Tidak batal!," ucapnya.

Hal ini berpacu dari penjelasan buku Islam Menjawab: Koleksi Tanya Jawab Islam disusun dari Tim Dakwah Pesantren (2015: 25).

Buku Islam Menjawab tersebut menerangkan bahwa wudhu tidak batal saat menantu sentuh mertuanya.

Menurut buku tersebut, menantu dan mertua masih mempunyai mahram sejak menikahi anaknya.

Sesuai dalil dalam Al-Quran melalui Surah An-Nisa ayat 4 terkait larangan menikah antara menantu dan mertua sebagaimana mengarah kepada hukum wudhu, Rasulullah SAW bersabda:

Ų­ŁŲ±Ł‘ŁŁ…ŁŽŲŖŁ’ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’ŁƒŁŁ…Ł’ Ų§ŁŁ…Ł‘ŁŽŁ‡Ł°ŲŖŁŁƒŁŁ…Ł’ ŁˆŁŽŲØŁŽŁ†Ł°ŲŖŁŁƒŁŁ…Ł’ ŁˆŁŽŲ§ŁŽŲ®ŁŽŁˆŁ°ŲŖŁŁƒŁŁ…Ł’ ŁˆŁŽŲ¹ŁŽŁ…Ł‘Ł°ŲŖŁŁƒŁŁ…Ł’ ŁˆŁŽŲ®Ł°Ł„Ł°ŲŖŁŁƒŁŁ…Ł’ ŁˆŁŽŲØŁŽŁ†Ł°ŲŖŁ Ų§Ł„Ł’Ų§ŁŽŲ®Ł ŁˆŁŽŲØŁŽŁ†Ł°ŲŖŁ Ų§Ł„Ł’Ų§ŁŲ®Ł’ŲŖŁ ŁˆŁŽŲ§ŁŁ…Ł‘ŁŽŁ‡Ł°ŲŖŁŁƒŁŁ…Ł Ų§Ł„Ł‘Ł°ŲŖŁŁŠŁ’Ł“ Ų§ŁŽŲ±Ł’Ų¶ŁŽŲ¹Ł’Ł†ŁŽŁƒŁŁ…Ł’ ŁˆŁŽŲ§ŁŽŲ®ŁŽŁˆŁ°ŲŖŁŁƒŁŁ…Ł’ Ł…Ł‘ŁŁ†ŁŽ Ų§Ł„Ų±Ł‘ŁŽŲ¶ŁŽŲ§Ų¹ŁŽŲ©Ł ŁˆŁŽŲ§ŁŁ…Ł‘ŁŽŁ‡Ł°ŲŖŁ Ł†ŁŲ³ŁŽŲ§Ū¤Ł‰Ł•ŁŁƒŁŁ…Ł’ ŁˆŁŽŲ±ŁŽŲØŁŽŲ§Ū¤Ł‰Ł•ŁŲØŁŁƒŁŁ…Ł Ų§Ł„Ł‘Ł°ŲŖŁŁŠŁ’ ŁŁŁŠŁ’ Ų­ŁŲ¬ŁŁˆŁ’Ų±ŁŁƒŁŁ…Ł’ مِّنْ Ł†Ł‘ŁŲ³ŁŽŲ§Ū¤Ł‰Ł•ŁŁƒŁŁ…Ł Ų§Ł„Ł‘Ł°ŲŖŁŁŠŁ’ ŲÆŁŽŲ®ŁŽŁ„Ł’ŲŖŁŁ…Ł’ ŲØŁŁ‡ŁŁ†Ł‘ŁŽŪ– ŁŁŽŲ§ŁŁ†Ł’ Ł„Ł‘ŁŽŁ…Ł’ ŲŖŁŽŁƒŁŁˆŁ’Ł†ŁŁˆŁ’Ų§ ŲÆŁŽŲ®ŁŽŁ„Ł’ŲŖŁŁ…Ł’ ŲØŁŁ‡ŁŁ†Ł‘ŁŽ ŁŁŽŁ„ŁŽŲ§ Ų¬ŁŁ†ŁŽŲ§Ų­ŁŽ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’ŁƒŁŁ…Ł’ Ū– ŁˆŁŽŲ­ŁŽŁ„ŁŽŲ§Ū¤Ł‰Ł•ŁŁ„Ł Ų§ŁŽŲØŁ’Ł†ŁŽŲ§Ū¤Ł‰Ł•ŁŁƒŁŁ…Ł Ų§Ł„Ł‘ŁŽŲ°ŁŁŠŁ’Ł†ŁŽ مِنْ Ų§ŁŽŲµŁ’Ł„ŁŽŲ§ŲØŁŁƒŁŁ…Ł’Ū™ ŁˆŁŽŲ§ŁŽŁ†Ł’ ŲŖŁŽŲ¬Ł’Ł…ŁŽŲ¹ŁŁˆŁ’Ų§ ŲØŁŽŁŠŁ’Ł†ŁŽ Ų§Ł„Ł’Ų§ŁŲ®Ł’ŲŖŁŽŁŠŁ’Ł†Ł Ų§ŁŁ„Ł‘ŁŽŲ§ Ł…ŁŽŲ§ Ł‚ŁŽŲÆŁ’ Ų³ŁŽŁ„ŁŽŁŁŽ Ū— Ų§ŁŁ†Ł‘ŁŽ Ų§Ł„Ł„Ł‘Ł°Ł‡ŁŽ ŁƒŁŽŲ§Ł†ŁŽ ŲŗŁŽŁŁŁˆŁ’Ų±Ł‹Ų§ Ų±Ł‘ŁŽŲ­ŁŁŠŁ’Ł…Ł‹Ų§Ā 

Hurrimat ā€˜alaikum ummahaatukum wa banaatukum wa akhawaatukum wa ā€˜ammaatukum wa khaalaatukum wa banaatul-akhi wa banaatul-ukhti wa ummahaatukumul-laatii ardaā€˜nakum wa akhawaatukum minar-radaaā€˜ati wa ummahaatu nisaa'ikum wa rabaa'ibukumul-laatii fii hujuurikum min nisaa'ikumul-laatii dakhaltum bihinn, fa illam takuunuu dakhaltum bihinna falaa junaaha ā€˜alaikum, wa halaa'ilu abnaa'ikumul-laziina min aslaabikum, wa an tajmaā€˜uu bainal-ukhtaini illaa maa qad salaf, innallaaha kaana gafuurar rahiimaa.

Artinya: "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu151) dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nisa, 4:23)

Ustaz Abdul Somad menjelaskan menantu laki-laki bersifat mahram muabbad terhadap mertua, khususnya kepada ibu dari sang istri.

Pria usia 47 tahun itu menuturkan bahwa, menantu laki-laki dan ibu mertua diharamkan untuk menikah selamanya karena sudah meminang sang istri.

Ini mengingat menantu laki-laki mempunyai hubungan keluarga meliputi kekerabatan, perkawinan, dan persusuan.

"(Ibu) mertua itu mahram muabbad, andai bercerai kita dengan anaknya, dia itu tetap mak kita," terangnya.

Pendakwah itu menambahkan selama menikahi anaknya maka menantu laki-laki tidak bisa mengajak ibu mertuanya ke jenjang lebih serius.

"Antum tak bisa menikah dengan dia. Tidak bisa kita menikah dengan ibu mertua, karena sudah berhubungan sama anaknya," jelasnya.

Ustaz Abdul Somad menerangkan dalam suatu kesempatan dari ceramah lainnya mengenai menantu laki-laki dan ibu mertua mempunyai hubungan bersifat mahram.

Menurutnya, hubungan mahram sudah melekat sejak menantu laki-laki mengucap ijab qabul untuk meminang istri tercintanya.

Dari ijab qabul itu tidak akan bisa memutuskan hubungan mahram tersebut.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad mengambil contoh ketika sang istri sudah meninggal dunia maka suaminya tetap tidak bisa menikah dengan ibu mertua atau orang tua dari sang istri.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Hukum wudhu saat menantu bersentuhan dengan mertua tidak batal berdasarkan penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Masih Jakarta Rerokr Tak Terkalahkan, LavAni Kembali Rebut Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Masih Jakarta Rerokr Tak Terkalahkan, LavAni Kembali Rebut Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup pada hari pertama seri kedua yang berlangsung di Solo antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi
Rektor UIN Bandung Dibuat Tak Berkutik, Candaan Dedi Mulyadi: Karena Saya Playboy, Jadi Tau Siapa yang Merayu

Rektor UIN Bandung Dibuat Tak Berkutik, Candaan Dedi Mulyadi: Karena Saya Playboy, Jadi Tau Siapa yang Merayu

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi berikan candaan satir kepada Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, membuat Rektor tak bisa berkutik dan tertawa.
Hasil Final Four Proliga 2026: Debut Manis Georg Grozer yang Langsung Bawa LavAni Menjadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026: Debut Manis Georg Grozer yang Langsung Bawa LavAni Menjadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan penutup pada hari pertama seri Solo yang menyuguhkan duel sektor putra antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi.
Maarten Paes Dipermalukan Pengamat Bola di Live TV Belanda, Andalan Timnas Indonesia sampai Disebut Kiper Cacat

Maarten Paes Dipermalukan Pengamat Bola di Live TV Belanda, Andalan Timnas Indonesia sampai Disebut Kiper Cacat

Pengamat Belanda, Johan Derksen sebut Maarten Paes kiper cacat dan pertanyakan keputusan Ajax membelinya. Kiper Timnas Indonesia itu dipermalukan live di TV Belanda.
Soroti Lemahnya Follow the Money, DPR: Jangan Cuma Tangkap Pengguna, Miskinkan Jaringan Narkoba

Soroti Lemahnya Follow the Money, DPR: Jangan Cuma Tangkap Pengguna, Miskinkan Jaringan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, melontarkan kritik tajam terhadap pola penegakan hukum narkotika di Indonesia yang dinilai masih berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemkot Tangerang melalui Disperkimtan melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT